RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Perlu aksi nasional untuk mengatasi polusi udara yang menyelimuti langit Jakarta dan sekitarnya selama beberapa pekan terakhir. Hal tersebut disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) seiring belum adanya upaya komprehensif yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi polusi udara tersebut.
Pengkampanye Polusi dan Perkotaan Walhi Abdul Ghofar menyebut polusi udara yang terjadi di Jakarta sejatinya bukan yang pertama. Setiap musim kemarau, polusi udara selalu terjadi. Namun, selama ini, belum ada aksi secara nasional yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. ”Polusi udara adalah masalah laten,” tuturnya kepada Jawa Pos (induk radarbandung.id), kemarin (20/8).
Ghofar menyebut polusi udara yang disebabkan oleh banyak faktor mestinya juga diselesaikan dengan banyak jurus. ”Ibarat ini (polusi udara, Red) penyakit kompleks, tapi hanya pakai satu obat untuk mengatasionya,” tuturnya. Solusi yang belum komprehensif itulah yang menjadi dasar Walhi menilai bahwa pemerintah belum serius mengatasi polusi udara.
Sebagai contoh, Ghofar menyebut rencana aksi nasional pernah dilakukan pemerintah Tiongkok ketika mereka dihadapkan pada persoalan polusi udara parah. Rencana itu dinilai mampu menekan mundur masalah polusi yang terjadi. ”Seharusnya kalau masalahnya kompleks, solusinya jangan hanya satu. Tapi juga harus dibarengi solusi lain yang komprehensif,” paparnya.
Walhi melihat, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti kurang terkoordinir dalam menyelesaikan persoalan polusi udara. Terbukti, dari hasil koordinasi yang dilakukan hanya melahirkan solusi yang belum komprehensif. Misal, solusi melakukan uji emisi hingga penerapan work from home (WFH). ”Sementara penegakan hukum (bagi pelanggar, Red) belum disentuh,” ujarnya.
Solusi yang ditawarkan pemerintah tersebut, lanjut Ghofar, menimbulkan pertanyaan lain. Seperti bagaimana efektivitas uji emisi tanpa dibarengi dengan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan pencemaran udara. ”Karena kita tahu, selain sektor transportasi, ada pula sektor pembangkit listri dan pembakaran terbuka (yang menyumbang polusi udara, Red),” imbuhnya. (tyo/jp)