News

Bunda Dea Nekat Edarkan Sabu, Ditangkap di Rumahnya

Radar Bandung - 23/08/2023, 08:22 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Bunda Dea Nekat Edarkan Sabu, Ditangkap di Rumahnya

RADARBANDUNG.ID, SUBANG– Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah Subang.

Bunda Dea Nekat Edarkan Sabu, Ditangkap di Rumahnya

Bunda Dea, Ibu Rumah Tangga yang diduga edarkan sabu di Subang. Foto Istimewa for Radarbandung.id

AR alias Bunda Dea (24) tak berkutik ketika ditangkap Satuan Narkoba Polres Subang.

Ibu rumah tangga jadi pengedar sabu ini ditangkap kediamannya yang berada wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, pada Minggu, 20 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 WIB.

AR mengaku barang haram tersebut dipasok dari inisial A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Res Narkoba Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, IRT ini berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering mengedarkan narkoba di lingkungan rumahnya.

“Setelah menerima informasi tim kami pun langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan benar, saat itu perempuan itu sedang berada di dalam rumahnya,” kata Heri, kepada awak media, Selasa (22/8/2023).

Setelah mengamankan AR, lanjut dia, petugas pun langsung meelakukan penggeledahan terhadap kediaman AR.

Di kediaman AR petugas menemukan barang jenis timbangan digital merk camry, satu pak plastik klip bening, sebuah lakban coklat, sebuah lakban hitam di dalam lemari kamar.

“Tak hanya itu, petugas juga kembali menemukan satu paket plastik klip sedang berisi Narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok yang diselipkan di tiang dapur di pinggir rumah yang dihuni bunda Dea. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android merk Oppo type Reno 4F berikut simcard milik pelaku,” ungkap Hari.

Dari hasil keterangan pelaku, barang narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Res Narkoba Polres Subang.

“Pelaku ini terkenal sangat licin. Tapi berkat informasi dari masayarakat dan kegigihan anggota Sat Res Narkoba,  sudah dapat kami amankan, pelaku berserta barang buktinya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.

Atas perbuatannya, IRT ini disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Anr)

 


Terkait Subang
Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
Subang
Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Subang  berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dan obat obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap terdiri dari 6 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu sabu, 11kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. “Total ada […]

Oknum Anggotanya Hina Seniman, Kapolres Subang Sampaikan Permohonan Maaf
Subang
Oknum Anggotanya Hina Seniman, Kapolres Subang Sampaikan Permohonan Maaf

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Anggotanya hina seniman, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menggelar kegiatan audiensi dengan Ketua dan perwakilan komunitas seniman Jawa barat bertempat di Aula Polres Subang. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin (21/4/2025) kemarin ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira Polres Subang serta berbagai kelompok seni di wilayah Subang. Terkait dengan […]

Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral
Subang
Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Kapolsek Jalancagak Kompol Suherman, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme. Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar di wilayah Jalancagak Subang itu. Hal itu disampaikan Kapolsek Kompol Dede Suherman saat turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preventif dan preemtif kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli […]

Viral, Oknum Polisi di Subang ini Diduga Hina Seniman, Aiptu Hendra Gunawan Akhirnya Minta Maaf
Subang
Viral, Oknum Polisi di Subang ini Diduga Hina Seniman, Aiptu Hendra Gunawan Akhirnya Minta Maaf

RADARBANDUNG.ID, SUBANG– Beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, tengah melontarkan pernyataan bernada merendahkan terhadap seniman, mendapat respons cepat dari Polres Subang. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion tersebut, Aiptu Hendra terdengar mengatakan, “orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.