RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Rangga Subang memastikan air bersih yang diproduksinya rutin dilakukan uji laboratorium, sehingga aman dan sehat dikonsumsi masyarakat Subang.
Direktur Utama Perumda Subang, Lukman Nurhakim, melalui Direktur Teknik, Nindya Nazara, mengatakan, pengecekan baku mutu air (uji lab) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 yang sebelumnya adalah Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
“Kita pasti lakukan pengecekan secara rutin,” ujar Nindya, Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan permenkes itu, ungkap dia, ada tiga item yang diuji laboratorium. Pertama, pengecekan kimia fisika.
“Pengecekan ini kita lakukan setahun dua kali, lokasinya di Labkesda Subang, ITB Bandung dan Sucopindo, ” ucapnya.
Kedua, pengetesan mikrobiologi.Ketiga, pengecekan kimia tambahan yang dilakukan di ITB dan Sucopindo.
“Dalam satu bulan itu ada 54 sampel di seluruh cabang unit yang kita lakukan pengecekan, total cabang unit kita ada 16, termasuk konsumen (pelanggan) juga dicek, yang melakukan pengecekannya itu bagian produksi- distribusi,” tambahnya.
Nindya menyebut, berdasarkan seluruh pengecekan itu, kualitas air Perumda Subang dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi, yang dibuktikan dengan sertipikat hasil uji lab (pengecekan).
“Alhamdulillah, kesimpulan dari seluruh hasil pengecekan itu bahwa air PDAM Subang sehat, aman dikonsumsi. Itu ada sertipikatnya. Jadi setiap uji lab itu pasti ada sertipikatnya,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, untuk tingkat kekeruhan air misalnya, setelah dilakukan uji lab, ternyata hasilnya memenuhi standar permenkes.
“Misalnya tingkat kekeruhan air, itu yang diizinkan baku mutunya dalam permenkes itu sampai 5. Pengujian di WTP Compreng misalnya, itu hasilnya 0,45 atau dibawah 1. Artinya sangat jernih. Dan dari sekitar 23 item baku mutu yang diatur dalam Permenkes, semua hasilnya dibawah. Artinya layak konsumsi, tingkat kesehatan bagus,” pungkas Nindya. (Anr) foto M.Anwar/Radar Bandung