RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Tindak kekerasan yang diduga melibatkan personel TNI terulang kembali.

Anggota Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengecam dan mengutuk keras dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia. Foto JawaPos.com
Bahkan korban yang bernama Imam Masykur sampai kehilangan nyawa. Dalam Berita Acara Penyerahan Mayat yang beredar kemarin (27/8), warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh itu meninggal dunia di tangan Praka Riswandi Manik.
Yang bersangkutan merupakan salah seorang personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Baca Juga : Janji Bangun Ruas Jalan Penghubung Kecamatan Cipeundeuy-Kecamatan Serangpanjang
Atas beredarnya kabar tersebut, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyampaikan bahwa pihak berwenang sudah bekerja untuk melakukan penyelidikan.
Langkah itu diambil oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta. ”Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ungkap Rafael kemarin.
Perwira tinggi bintang dua itu memastikan, terduga pelaku sudah berada dalam tahanan Pomdam Jaya/Jakarta. ”Untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” imbuh Rafael. Dia memastikan, pihaknya tidak akan berdiam diri bila anak buahnya itu terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana kabar yang beredar. ”Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Bandung Targetkan RSUD Pacira Selesai Agustus 2024
Terpisah, Anggota Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengecam dan mengutuk keras dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia. ”Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal itu harus diusut tuntas”, kata legislator yang bertugas sebagai wakil ketua Komisi I DPR itu. Sebagai anggota dewan yang berasal dari Aceh, dia memastikan akan mengambil langkah lanjutannya.
Diantaranya dengan bersurat secara resmi kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. ”Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik” imbuhnya. Dengan tegas Teuku Riefky menyampaikan bahwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Paspampres tersebut harus diusut sampai tuntas secara transparan.
Tujuannya tidak lain agar siapapun pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu dihukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, hal itu penting demi tegaknya hukum dan membuktikan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. ”Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini,” ungkap Teuku Riefky.
Berdasar Berita Acara Penyerahan Mayat yang dikeluarkan oleh Pomdam Jaya/Jayakarta, Imam Masykur merupakan seorang laki-laki berusia 25 tahun. Jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis malam (24/8). Oleh Pomdam Jaya/Jakarta, jenazah Imam Masykur diserahkan kepada pihak keluarga yang bernama Said Syahrizal. Dia terdata sebagai sepupu korban penganiayaan tersebut. (syn/jp)