News

Berikut Data Fakta Terkait Kebijakan Pelaksanaan Haji

Radar Bandung - 29/08/2023, 08:23 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Berikut Data Fakta Terkait Kebijakan Pelaksanaan Haji
Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan salat di Masjidilharam pada Agustus 2019. (AFP)

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA- Gelombang penolakan terhadap wacana haji dibatasi sekali seumur hidup mulai bermunculan.

Wacana yang dipantik Menko PMK Muhadjir Effendy itu justru berpotensi melanggar HAM. Lebih baik jeda berangkatnya yang diperpanjang, dari yang berlaku sekarang.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta kemarin (28/8). Dia memahami bahwa usulan Muhadjir itu dalam konteks antrian yang panjang, serta banyaknya jemaah lansia.

Baca Juga :Haji Dibatasi Sekali, Berpotensi Langgar HAM, Perekaman Masih Berbasis Nama, Belum NIK

Berikut data fakta terkait kebijakan pelaksanaan haji :

Pendaftaran Haji Reguler

  1. Pendaftaran dibuka sepanjang tahun
  2. Pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili
  3. Warga Indonesia tidak bisa daftar haji apabila:

– masih berstatus daftar tunggu

– pernah menunaikan ibadah haji dalam jangka waktu paling singkat 10 tahun sejak haji terakhir

  1. Harus menyetor setoran awal biaya haji

Baca Juga : Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Minta Penegakan Hukum kepada Praka Riswandi Manik dan Dua Anggota Melalui Peradilan Umum

Syarat mendaftar haji

– beragama Islam

– usia minimal 12 tahun saat mendaftar

– memiliki kartu keluarga

– memiliki KTP atau kartu Identitas anak

– memiliki akt kelahiran, buku nikah, atau ijazah

– memiliki rekening atas nama jamaah haji reguler pada bank penerima setoran (BPS)

Baca Juga : Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Desak Praka Riswandi Manik dan Dua Anggota TNI Harus Ditindak Tegas

Waiting List Haji Reguler

  1. Jawa Timur : 35 tahun
  2. Jawa Tengah : 32 tahun
  3. Jogjakarta : 33 tahun
  4. DKI Jakarta : 28 tahun
  5. Jawa Barat : terlama Kab. Bekasi 30 tahun
  6. Banten : 28 tahun
  7. Bali : 28 tahun

Keterangan

– kuota Jawa Barat dibagi per kabupaten/kota. Sumber : Kemenag. (wan/mia/jp)

 

 

 

 


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.