News

Tiga Tersangka Sipil Kasus Imam Masykur, Diproses Hukum oleh Polda Metro Jaya

Radar Bandung - 29/08/2023, 21:49 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Tiga Tersangka Sipil Kasus Imam Masykur, Diproses Hukum oleh Polda Metro Jaya
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari memberikan keterangan kepada wartawan dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan oleh Oknum Paspampres di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa ( 29/8/2023). 3 Oknum TNI Penganiaya warga aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman mati. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya) telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur kehilangan nyawa.

Termasuk diantaranya seorang saksi yang sempat diculik bersama pemuda berusia 25 tahun itu.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Jakarta pada Selasa siang (29/8).

Baca Juga : Ternyata yang Diculik Komplotan Praka Riswandi Manik Ada Dua Orang, Satu Korban Dilepas di Sekitar Tol Cikeas

Irsyad menjelaskan bahwa saat penculikan terjadi, Praka Riswandi Manik (RM) bersama Praka HS (personel Direktorat Topografi TNI AD ), dan Praka J (personel Kodam I/Iskandar Muda), membawa dua korban.

”Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Tapi, yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas,” ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menangkap dan menahan MS. Dia mengungkapkan, ada dua masyarakat sipil lainnya yang juga sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Penculikan Imam Masykur Libatkan Kakak Ipar Praka RM, Pomdam Jaya Periksa Delapan Saksi

”Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” imbuhnya.

Dua orang lainnya berinisial AM dan H. Hengki memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pomdam Jaya dalam penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendorong reformasi peradilan militer segera dilakukan. Presiden dan DPR dinilai punya tanggung jawab konstitusional untuk melakukan penegakan prinsip negara hukum.

Baca Juga : Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Minta Penegakan Hukum kepada Praka Riswandi Manik dan Dua Anggota Melalui Peradilan Umum

Dimana dalam prinsip tersebut ada asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). ”Tidak boleh ada warga negara yang diistimewakan dihadapan hukum,” kata M. Isnur, kemarin.

Koalisi menegaskan, reformasi peradilan militer dengan agenda utama persamaan hukum bisa menjadi pintu masuk untuk mengadili aparat TNI di peradilan umum. ”Mereka (oknum aparat, Red) yang terlibat kejahatan wajib diadili dalam peradilan umum,” ujarnya.

Isnur menambahkan, agenda reformasi peradilan militer sejatinya adalah mandat rakyat yang telah dituangkan dalam TAP MPR Nomor VII/2000 dan mandat UU Nomor 34/2004 itu sendiri. Tepatnya di pasal 65 UU TNI.

”Jadi, tidak ada alasan bagi presiden dan DPR untuk tidak melakukan pembahasan revisi UU Nomor 31/1997 (tentang Peradilan Militer),” jelasnya. (syn/tyo/jp)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.