News

Lahan Seluas 2 Hektare Disiapkan untuk Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Radar Bandung - 31/08/2023, 07:52 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jabar menyiapkan lahan seluas 2 ha sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sementara. Hal itu merupakan respons agar pengelolaan sampah tetap berjalan di tengah upaya pemadaman TPAS Sarimukti yang terbakar selama belasan hari.

Diketahui, TPAS Sarimukti yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar sejak 19 Agustus 2023 lalu. Hingga kurang lebih 12 hari, api masih belum berhasil dipadamkan.

Sebaran api melintasi zona 1, Zona 2, Zona 3 dan Zona 4. Luas lahan yang terbakar sehauh ini mencapai sekitar 16 hektare. Total luas TPAS Sarimukti mencapai 32,4 hektare.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Arief Perdana TPAS sementara yang disiapkan oleh Pemprov Jabar tidak jauh dari lokasi TPAS Sarimukti.

Ia menyebut tujuannya agar tidak ada penumpukan sampah di TPS di wilayah Bandung Raya. Daya tampung dari lahan TPAS sementara itu bisa menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton.

Pemanfaatannya berlangsung hingga api di empat zona padam dan TPAS Sarimukti bisa beroperasi normal. “Sekarang masih menunggu kepastian assessment. Kami berharap 2 hari ini sudah ada keputusan, karena sekarang sedang dilihat dulu keamanannya. Melakukan penataan, jangan sampai menimbulkan bencana baru,” ujarnya dalam konperensi pers di Gedung Command Center, Kota Bandung, Rabu (30/8).

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat bisa berkontribusi dengan mengurangi produksi sampah, sekaligus mengelola dengan memanfaatkan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.

Pemanfaatan TPAS Sarimukti setelah api padam nanti, pola pembuangan sampah akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang. “Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton,” ungkapnya.

Penggunaan TPPAS Legok Nangka belum bisa dilakukan, karena kesepakatannya serta AMDAL, disana sebagai tempat pengolahan, bukan pembuangan sampah. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan memicu konflik sosial di masyarakat sekitar.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hal lain yang dilakukan oleh Pemprov Jabar bersama pemerintah daerah adalah menangani warga terdampak kebakaran.

Terdapat sedikitnya 200 warga di sekitar TPAS yang mengeluhkan sakit. Oleh karena jtu, pihak pemerintah mendirikan posko kesehatan hingga membagikan alat bantu maupun obat-obatan.

“Asap yang tertiup angin, jangkauannya sampai 2 kilometer. Oleh karena itu BPBD mendirikan posko kesehatan. Masyarakat bisa berobat kesana. Vitamin, masker dan lain-lain sudah disiapkan,” ucap dia.

Sementara itu Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar Hadi Rahmat Hardjasasmita memaparkan, dari total 1,2 juta liter air yang ditumpahkan ke titik kebakaran, beberapa zona telah mengalami progres signifikan. Zona 1 mayoritas asap dan api sudah hilang, meski ada titik api kecil. Zona 2 dan Zona 3 titik api berkurang, tapi masih asap tebal. Terakhir Zona 4 50 persen asap dan api telah berkurang.

“BPBD tidak bekerja sendiri. Kami koordinasi dengan banyak pihak, seperti TNI, Polri dan Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari). Menggerakkan potensi yang ada di Bandung Raya. Water bombing kita juga lakukan. Concern kita terkair gas metana, karena agak sulit, posisinya di dalam sekitar 50 meter,” imbuhnya.

Hadi menargetkan, kebakaran TPAS Sarimukti dapat sepenuhnya padam sebelum masa tanggap darurat bencana yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/Kep.760-BPBD/2023 pada 22 Agustus 2023 lalu berakhir pada 11 September mendatang.

“Bicara prakiraan, sekitar 11 September berakhir tanggap darurat. Mudah-mudahan sebelum tanggal itu sudah selesai. Kita upayakan lebih cepat,” pungkasnya.