RADARBANDUNG.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
“Hari ini (5/9) tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/9), dikutip dari Jawapos.com.
Ali mengatakan, surat pemanggilan terhadap Cak Imin telah diserahkan pada 31 Agustus 2023. Ia memastikan, surat tersebut telah diterima Cak Imin.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum menerima konfirmasi kehadiran dari Cak Imin. Lembaga antirasuah meminta Wakil Ketua DPR RI itu untuk kooperatif. “Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ucap Ali.
Cak Imin sebelumnya mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemnaker.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang,” ungkap Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab, Senin (4/9) malam.
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, dirinya akan menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa (5/9). Ia menyebut, acara itu sudah terjadwal sejak lama.
Oleh karena itu, lanjut Cak Imin, dirinya kemungkinan tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Ia meminta lembaga antirasuah untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’ wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” tegas Cak Imin.