News

Hibah Aset Tanah 9.365 M2 Diserahterimakan

Radar Bandung - 06/09/2023, 21:03 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi
Perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang berupa aset tanah milik Sunarto kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, akhirnya ditandatangani. Foto: Dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA- Perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang berupa aset tanah milik Sunarto kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, akhirnya ditandatangani.

Penandatanganan perjanjian hibah diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut   Lollan Panjaitan ST MT dan Sunarto.

Sedangkan serah terima barang aset berupa tanah diwakili Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap, Faisal Fattah S SiT MM dengan Sunarto.

Perjanjian dan serah terima barang aset ini disaksikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap, Faisal Fattah S SiT MM bersama Karyadi SE Muhammad Hata Martadinata, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan di ruang rapat OP Gedung Karsa Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Kegiatan ini menindaklanjuti  terkait hibah barang aset tanah seluas 9.365 M2 pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap dengan Sunarto. Hibah tanah ini ditujukan untuk Pembangunan Prasarana Penunjang Kegiatan Operasional Pelabuhan Pelaihari. (*)