RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah diminta sigap dalam ‘mengatur’ keberadaan platform media sosial (medsos), khususnya TikTok yang belakangan ini cenderung lebih mengarah pada marketplace (toko online) tanpa batas.
Kondisi tersebut dapat menggangu dan menyulitkan keberlangsungan pasar modern dan pasal tradisional tanah air. Padahal sejatinya di Amerika Serikat (AS) dan India dengan tegas telah melarang TikTok, sebagai salah satu medsos yang kini jadi tempat jualan.
Bahkan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin 4 September 2023 lalu telah menyuarakan hal yang sama.
“India berani menolak TikTok, kenapa kita enggak? Amerika juga melarang TikTok. Jualannya boleh, tapi enggak boleh disatukan dengan media sosial. Di kita, media sosial, dia juga jualan,” ujar Teten.
Menanggapi persoalan ini, Marketing Direktur Pasar Baru Trade Center Bandung, Untung BW mengungkapkan pandangan yang sama.
Menurut Untung BW, keberadaan media sosial yang sekarang makin masif menjadi tempat berjualan, menggangu ekosistem perdagangan nasional. Utamanya, bagi mereka yang saat ini masih eksis di pasar tradisional dan modern (offline).
“Kami memiliki pandangan, bahwa perlunya pemerintah melahirkan regulasi yang mengatur batasan penggunaan medsos. Khususnya, yang bersinggungan dengan komersialisasi,” tutur Untung seperti dikutip dari Kliknusae.com, Kamis (21/9/2023)
Untung tak menampik, bahwa medsos sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi yang pesat sehingga media sosial menjadi sebuah keniscayaan, sebagai platform yang memperpendek komunikasi.
Melalui Medsos ini memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan siapa pun, tanpa adanya hambatan jarak. “Oleh sebab itu, yang menjadi concern kami adalah, bagaimana medsos ini dikembalikan pada fungsi awalnya. Tidak harus juga ditutup, tetapi perlu pengaturan khusus,” jelas Untung.
Ia mengusulkan, komersialisasi silahkan saja di platform (medsos) tersebut. Namun, sifatnya hanya etalase, bukan dealing (transaksi).
Bagi masyarakat yang menginginkan produk di medsos bisa diarahkan untuk datang ke pasar-pasar modern maupun tradisional yang masih eksis sekarang ini. “Menurut kami, dengan cara ini semua menjadi diuntungkan. Kami yang bergerak di Pasar Tradisional tetap bisa tumbuh, sementara medsos tidak kehilangan fungsinya,” tandas Untung. (*/nto)