News

Yoris Tak Menyangka Ayahnya Jadi Tersangka di Kasus Pembunuhan Ibu dan Adiknya

Radar Bandung - 19/10/2023, 18:49 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Yoris (tengah) bersama Istri dan pengacara melakukan ziarah ke makam Ibu dan Adiknya di TPU Jalancagak, Kamis (19/10/2023). (M. Anwar/ Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id, SUBANG- Yoris Raja Amarullah tidak menyangka ayahnya, Yosep Hidayah menjadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

“Pastinya kaget ya, saya nggak nyangka kalau salah satu tersangkanya adalah ayah saya sendiri,” kata Yoris dijumpai, Kamis (19/10/2023).

Yoris dan Amelia keduanya merupakan anak kandung Yosep dari perkawinannya dengan Tuti Suhartini.

Baca Juga: Suami Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Surati Presiden Jokowi

Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa dengan luka-luka di tubuhnya di bagasi Alphard di rumahnya yakni di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Meski begitu, Yoris bersyukur karena kasus kematian yang menimpa ibu dan adiknya akhirnya terungkap. “2 tahun lebih ya kasus ini jadi misteri. Alhamdulillah, sekarang sudah terungkap. Meski ada perasaan kecewa karena salah satu tersangkanya adalah ayah saya sendiri. Siapapun pelakunya, sekalipun ayah sendiri, harus dihukum seberat beratnya, ” ujarnya.

Baca Juga: Cek CCTV, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Pakai Motor Biru

Yoris juga mengatakan, sejak awal dirinya menduga ada keterlibatan pihak kelurga dalam peristiwa itu. “Sejak awal saya menduga, ya 50-50 ada keterlibatan keluarga. Tapi yang saya nggak nyangka, kalau itu dilakukan oleh ayah saya sendiri,” katanya.

Terungkapnya kasus anak dan Ibu di Subang ini setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, Senin (15/10/2023). Dalam kasus ini Subang ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Selain Yosep Hidayat (YH) dan Danu juga Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi Reksa Pratam dan Abi (anak Mimin).

(anr)