News

WhatsApp Sediakan Fitur Multiple Account, Ini Cara Menggunakannya

Radar Bandung - 09/11/2023, 10:47 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Fitur Multiple Account kini Sudah Bisa Digunakan WhatsApp di Indonesia (Foto: WhatsApp)

RADARBANDUNG.id- Aplikasi WhatsApp merupakan salah satu layanan berbagi pesan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

WhatsApp menjadi pilihan favorit, lantaran penggunaannya yang mudah, simple, dan pilihan fitur yang lengkap serta beragam.

Setelah beberapa bulan lalu WhatsApp merilis fitur untuk mengirim foto dengan kualitas High Definition (HD), fitur edit pesan dan WhatsApp Channels, kini mereka menyediakan fitur menarik lainnya.

Dikutip dari laman Blog WhatsApp, fitur tersebut diberi nama fitur Multiple Account. Nantinya pengguna dapat menambahkan satu akun tambahan.

“Pengguna dapat menjalankan 2 akun bersamaan tanpa harus melakukan log out berulang kali,” tulis WhatsApp. Bagi pengguna yang ingin mendapatkan fitur tersebut harus memenuhi syarat-syarat khusus yakni perangkat yang digunakan harus mendukung fitur kartu SIM ganda ataupun electronic SIM.

Nantinya para pengguna dapat langsung menambahkan nomor tersebut melalui menu pengaturan dengan menekan tombol panah kebawah. Setelah itu pengguna dapat memasukkan nomor kedua yang sudah terpasang langsung sebagai akun WhatsApp baru.

Fitur tersebut kini sudah dapat digunakan untuk semua perangkat seluler baik itu Android maupun iOS, dan sudah dapat dinikmati di Indonesia.

Sebelumnya Harus Pakai Aplikasi Pihak Ketiga

Para pengguna WhatsApp yang ingin memiliki fitur Multiple Account biasanya harus menggunakan aplikasi pihak ketiga. Sayangnya aplikasi tersebut tidak disarankan oleh WhatsApp, karena dapat membahayakan bagi penggunanya

“Pihak WhatsApp tidak dapat memastikan apakah aplikasi tersebut aman bagi penggunanya,” Tulis mereka dalam laman Frequently Asked Question.

Layanan berbagi pesan yang masih merupakan anak usaha Meta ini juga menjelaskan mengenai hal-hal berbahaya akibat penggunaan aplikasi pihak ketiga. Selain berbahaya dari sisi keamanan data, penggunaan aplikasi pihak ketiga juga melanggar syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh mereka.

“Pengguna yang masih memakai aplikasi pihak ketiga akan dikenakan sanksi berupa pembekuan akun,” tulisnya.

Jadi Pelengkap Fitur-Fitur Penting Lainnya.

Dikutip dari Jawapos.com. sebelumnya WhatsApp telah merilis fitur WhatsApp Business, salah satu fitur yang memudahkan pemilik bisnis untuk bertransaksi dengan pelanggannya. Fitur tersebut memiliki keunggulan yakni adanya sistem otomatis serta dapat langsung menampilkan katalog produk.

Selain itu layanan berbagi pesan dengan total pengguna 2,7 Miliar per Mei 2023 ini juga telah merilis fitur Multiple Device. Fitur tersebut memungkinkan pengguna dapat menggunakan satu akun WhatsApp dalam berbagai perangkat secara bersamaan. (jpc)