RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Untuk terus menggenjot jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB) dan legalitas lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menggelar Gebyar UMK Terpadu Jawa Barat di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jabar dalam mendukung pengembangan kualitas UMK di Jawa Barat.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) ini merupakan dasar syarat-syarat untuk kelima layanan lainnya yakni Sertifikasi Halal, Sertifikasi SNI, izin BPOM, Sertifikasi HaKI, e-katalog, dan layanan perbankan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, pelaku UMK di Jabar jumlahnya mencapai 4,5 juta pelaku UMK. Sementara yang NIB nya sudah terbit sejak 2021 hingga November 2023, tercatat sudah ada sebanyak 1.183.506 NIB untuk pelaku UMK di Jabar.
“Untuk mendukung pertumbuhan UMK, ditargetkan pada tahun 2024 sebanyak 2,2 juta NIB dapat diterbitkan,” ujar Bey, Selasa (21/11/2023).
Bey mengungkapkan dengan adanya acara Gebyar UMK Jabar ini, semangat inovasi dan kolaborasi antar instansi serta dukungan penuh dari berbagai sektor ini, dapat menciptakan momentum positif bagi pelaku UMK di Jabar dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
“Saya berharap, pelaksanaan gebyar pelayanan terpadu UMK Jabar ini dapat menjadi dukungan kelangsungan berusaha bagi pelaku UMK di Provinsi Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jabar,” katanya.
Menurut Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani, pihaknya mengundang pelaku UMKM untuk menghadiri Gebyar Layanan UMKM 2023 yang merupakan kegiatan tahunan untuk meningkatkan kualitas para pelaku UMK.
“Pada hari ini, pelaku UMK bisa mendapatkan perizinan atau mendapatkan akses pelayanan publik yang kita berikan, itu gratis semua,” ujar Nining.
Selain memberikan penerbitan NIB, pihaknya juga membuka layanan konsultasi bagi para pelaku UMK tentang bagaimana dan seperti apa cara mendapatkan NIB.
“Jadi para pelaku UMK dapat mendapatkan informasi secara langsung, perlu diketahui juga bahwa NIB ini enggak bisa dipindah-pindahkan, jadi benar-benar sebagai identitas pelaku usaha tersebut,” katanya.
“UMKM belum miliki NIB, sertifikasi halal bisa datang ke Gebyar UMKM. Kami juga memfasilitasi pembuatan dan konsultasi NIB, SNI, Sertifikasi halal, HaKI, BPOM, E-Katalog dan Pelayanan Perbankan,” ujar Nining di Bandung
Nining mengatakan, tak hanya di Kota Bandung, kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ada pula gelar produk dan eksebisi dari ekosistem pendukung yang bisa memberikan informasi dan manfaat bagi pelaku usaha.
Dari Januari hingga September 2023, kata dia, NIB yang diterbitkan untuk UMKM di Jawa Barat mencapai sekitar 500. Angka ini, terus naik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kedepan, menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait. Tapi juga, dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan, BUMN/BUMD, e-commerce atau institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM untuk dapat mengimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB.
“Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja dan cepat,” kata Nining.