News

Investasi Miliaran untuk Bisnis Minuman Tersendat, Pria Berinisial AT Disomasi

Radar Bandung - 05/12/2023, 21:12 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi

 

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Seorang pira berinisial AT disomasi oleh seorang pria berinisial RT berkaitan dengan investasi mencapai miliaran rupiah yang tersendat.

Kuasa hukum RT, Randy Raynaldo menjelaskan masalah yang dihadapi kliennya adalah bisnis yaitu tujuh gerai Mixue dan satu gerai Ai-cha yang masuk dalam sengketa.

“Somasi ini dilayangkan karena pendeta (AT) itu tidak beritikad baik dan tidak berkomitmen melakukan kewajibannya dalam pemberesan bisnis antara klien kami dengan pendeta tersebut,” ungkap Randy, Selasa (5/12).

Hal tersebut membuat ada hambatan para investor yang turut serta menitipkan modal usaha.

“Bahwa kewajiban yang belum dilakukan oleh Pendeta AT tersebut memberikan kerugian bagi para investor karena belum adanya kepastian untuk kelanjutan bisnisnya bagi para investor, sehingga dana investor yang tergolong sangat besar yang ada di pihak saudara AT, turut tertahan,” katanya.

Sebelum somasi ini dilayangkan, pihaknya pernah dilakukan upaya perdamaian melalui tiga kali pertemuan tatap muka antara pihak saudara AT dengan kliennya. Namun, Ada beberapa tindakan AT yang melanggar komitmen tertulis dan sudah disepakati.

“Malah terindikasi tidak ada itikad baik, untuk mengembalikan dana-dana dari para investor yang sudah disepakati dalam pertemuan secara tatap muka sebelumnya, sesuai data notulensi rapat secara tertulis yang ditandatangani pihak pendeta AT dan klien kami,” katanya.

“Langkah selanjutnya kami akan tetap terus beritikad baik dan mengikuti segala proses hukum litigasi maupun non litigasi yang akan berjalan demi kepastian hukum bagi klien kami dan para investor,” ungkap Randy. (dbs)