News

Kemendagri Sebut Ratusan Ribu PNS Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat, Begini Penjelasannya

Radar Bandung - 29/01/2024, 07:56 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kemendagri Sebut Ratusan Ribu PNS Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat, Begini Penjelasannya
Foto: Ist/ YouTube TASPEN-Jpc

RADARBANDUNG.id- Kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen mulai diberlakukan pada Januari 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2023 lalu.

Kenaikan gaji tersebut akan diberlakukan bagi para anggota PNS, TNI, dan Polri. Sementara bagi para pensiunan, gaji akan dinaikkan sebesar 12 persen.

Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut sebanyak 400 ribuan aparatur sipil negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: ASN Adalah: Ini Penjelasan dan Bedanya dengan PNS 

Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.

Dalam acara Taspen Day 2024, Suhajar Diantoro menyebut, 10 persen PNS di Indonesia masih masuk dalam kategori miskin. Sebanyak 400 ribu dari 4,2 juta ASN tersebut masih dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Naik 8 Persen, Segini Kisaran Gaji PNS di 2024

“Dari 4,2 juta, kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya, dikutip dari Jawapos.com.

Suhajar mengatakan, sebagian PNS tersebut masuk dalam kategori MBR karena sejumlah indikator yang memenuhi. Diketahui sebelumnya, MBR merupakan golongan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga berhak menerima bantuan dari pemerintah untuk memperoleh rumah.

Lebih lanjut, Suhajar menyebut para pegawai negeri sipil dengan gaji golongan II, yakni antara Rp7-8 juta berhak menerima zakat.

“Apabila di bawah Rp7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” tuturnya.

Sementara diketahui, PNS yang dikategorikan MBR adalah mereka yang belum menikah dengan penghasilan di bawah Rp7 juta, dan mereka yang sudah menikah dengan penghasilan Rp8 juta per bulan. Sekretaris Jenderal Kemendagri tersebut juga mengkategorikan kesejahteraan PNS berdasarkan kepemilikan rumah layak huni. (jpc)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.