RADARBANDUNG.id, CIMAHI – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baik dari desa maupun kecamatan yang terlibat dalam pesta demokrasi serentak tahun 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan.
Komitmen BPJS Kesehatan inilah yang dirasakan oleh Tuti Yulianti (39), seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang terpaksa harus dilarikan ke RS Dustira Kota Cimahi karena kondisi kesehatannya yang drop usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada hari Kamis (15/02). Warga perbatasan Kota Cimahi ini bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 107 RW 19 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Beruntung Tuti sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepesertaannya aktif sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebetulnya dirinya berusaha untuk terus menjaga kondisi kesehatannya hingga tuntasnya seluruh proses pemilu tahun 2024 ini. Tuti juga merasa pada hari pemilu dalam kondisi sehat sejak pagi. Namun tingginya tuntutan tugas yang dijalani Tuti sebagai anggota KPPS ini sempat membuat Tuti kelelahan, hingga setelah lewat tengah malam setelah hampir 20 jam bekerja ia merasakan kondisi kesehatan yang kurang baik dan tidak mampu terus menerus untuk menahan hingga pada akhirnya ia harus dilarikan ke rumah sakit.
“Memang sudah sejak seminggu sebelum pemilu itu kami petugas KPPS sudah mulai sibuk mempersiapkan segala sesuatu dan sampai pada hari pemilu itu saya masih merasa sehat-sehat saja. Namun sekitar jam 02.00 WIB hari Kamis, saya mulai merasa pusing seperti berputar-putar dan bercampur mual, ditambah rasa kesemutan di sekujur badan dan keringat dingin. Akhirnya saya izin untuk istirahat dulu dan mencoba menenangkan diri saya. Tapi ternyata memang sudah tidak kuat lagi sampai akhirnya saya dibawa oleh warga ke IGD RS Dustira Kota Cimahi,” ujarnya saat ditemui di rumah, Selasa (20/02).
Sebelumnya, Tuti mengaku memang memiliki riwayat penyakit bawaan yaitu magh dan vertigo. Selain itu ia menyebut faktor kelelahan sebagai petugas KPPS yang menjadikan dirinya sampai harus dilarikan ke rumah sakit. Dirinya juga menyebut bahwa hasil skrining riwayat kesehatan yang dilakukan sebelum bertugas juga menunjukkan dirinya dalam kondisi baik-baik saja.
“Kalau sakit sampai parah harus dirawat di rumah sakit seperti kemarin itu alhamdulillah selama ini belum pernah ya, tapi memang saya dari dulu punya riwayat sakit magh dan vertigo yang sagat jarang kambuh. Kemarin saat ditunjuk menjadi petugas KPPS juga sudah skrining riwayat kesehatan lewat handphone, hasilnya juga bagus dan data yang saya isikan juga sudah sesuai dengan apa yang saya rasakan atau biasa saya jalani. Mungkin memang karena faktor kelelahan saja,” jelas Tuti.
Beruntung Tuti sudah terdaftar sebagai Peserta JKN pada segmen Peserta PBI, yang mana seluruh iuran kepesertaannya setiap bulan dijamin dan dibayarkan oleh pemerintah. Tuti pun merasa sangat berterima kasih kepada pemerintah setempat yang telah memperhatikan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya dan keluarga sebagai Peserta JKN.
“Saat awal dipilih dulu memang sudah sempat diinfokan dan disosialisasikan bahwa seluruh anggota KPPS memang diminta data diri, katanya mau dilakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai Peserta JKN atau belum dan yang belum katanya akan didaftarkan menjadi tanggungan pemerintah. Intinya petugas KPPS saat bertugas itu sudah wajib punya BPJS Kesehatan sehingga apabila sewaktu-waktu dalam bertugas itu perlu perawatan kesehatan pasti bisa dijamin,” jelas Tuti.
Tuti mengaku sangat bersyukur telah terdaftar sebagai Peserta JKN. Meskipun kelas perawatan yang diperolehnya kelas tiga, ia tidak merasa kecil hati karena pelayanan yang diberikan oleh petugas RS juga sama baiknya seperti pasien di kelas perawatan lainnya. Ia pun mengungkapkan bahwa seluruh biaya perawatannya selama tiga hari dua malam di RS dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.
“Saya sangat lega dan tenang karena sudah punya BPJS Kesehatan, semua biaya perawatan saya di RS dijamin tanpa diminta tambahan biaya satu rupiah pun, saat masuk langsung sigap dirawat dan saat pulang juga sudah tinggal pulang saja. Mungkin kalau tidak punya BPJS Kesehatan, saya harus berfikir dari mana uang untuk membayar biaya perawatan ini. Tapi berkat adanya BPJS Kesehatan saya bisa dirawat hingga sembuh dan semuanya dijamin. Manfaatnya sangat besar dan luar biasa, pelayanan RS Dustira juga sangat baik, saya berterimakasih banyak kepada BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (**)