News

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Radar Bandung - 25/02/2024, 13:12 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lebih spesifik membahas mengenai dunia olahraga, DPRD Kota Bandung melalui Pansus 8, membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Pembahasannya sempat tertunda, namun sekarang sudah mulai pembahasan lagi,” ujar Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariono, S.Si.

Beberapa hal yang dibahas dalam raperda ini diantaranya, mengenai olahraga pendidikan. Dimana kegiatan olehraga dilaksanakan di lingkungan sekolah. Menurut Iman yang kemudian menjadi perhatian adlah kurangnya fasilitas keolahragaan di lingkungan sekolah khususnya SMP.

“Misalnya untuk kegiatan ekstra kulikuler. Di SMP sangat jarang sekolah yang memfasilitai ekskul olahraga, seperti basket, voi dan lain-lain,” terangnaya.
Padahal pembinaan dan regenerasia dimulai sejak dini di bangku SMP.

“Nanti, jika bibitnya sudah bisa dibina dan dikembangkan, pada gilirannya akan menjadi prestasi,” tegasnya.

Terlebih lagi di lingkungan SD, Iman mengatakan, fasilitas olahraga sangat minim, sehingga sangat sulit mencari bibit unggul dan melakukan pembinaan di lingkungan sekolah dasar.

Lain halnya dengan SMA, yang sudah mulai lebih memfasilitasi kebutuhan olahraga di dunia pendidikan. Banyak gedung SMA yang memiliki lapangan olahraga sendiri yang bisa dimanfaatkan oleh siswanya untuk keutuhan ekskul.

Dengan adanya Raperda Penyelengaraan Keolahragaan ini, Iman mengatakan harapannya, agar bisa lebih mengembangkan olahraga di dunia pendidikan.

“Muda-mudahan dunia olahraga di Kota Bandung jadi lebih berkembang dan memiliki nuansa lain ke arah yang lebih positif,” harap Iman. (mur)