News

Tingkat Pelanggaran Netralitas ASN di Jabar Paling Rendah

Radar Bandung - 28/02/2024, 19:12 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Ilustrasi PNS/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tingkat pelanggaran netralitas ASN di Jawa Barat saat penyelenggaraan Pemilu 2024 tercatat paling rendah dibandingkan provinsi lain. Di sisi lain, para pelanggar sudah diberikan sanksi, bahkan ada yang dipecat dengan tidak hormat.

Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan keterangan itu didapatkan berdasarkan hasil rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Denpasar, Bali dua pekan lalu.

“Kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim,” kata dia usai memimpin Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Bandung, Rabu (28/2).

Dari laporan yang diterima, terdapat sekitar 20 kasus dugaan pelanggaran. Yang paling mengemuka adalah adanya ASN Jawa Barat maju sebagai calon legislatif tapi tidak mengundurkan diri. Itu pun ia sebut lebih kepada kesalahan administratif.

Pelanggaran lainnya adalah unggahan di media sosial yang menunjukkan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Para pelanggar ini pun sudah mendapat sanksi.

“Kebanyakan mereka dari lingkup dunia pendidikan, dan ada yang jelang pensiun. Kalau yang bersangkutan mengajukan pensiun, aman. Tapi rata-rata entah mereka lupa atau sengaja, tapi yang terjadi ujung fatalnya itu pelanggaran berat,” katanya.

Menurut dia, rendahnya pelanggaran ini merupakan wujud dari komitmen Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin yang menekankan ASN harus menjaga integritas dan netralitasnya.

“Alhamdulilah, di tingkat Pemprov kita secara berjenjang mengingatkan staf kita karena diimbau oleh Pak Pj kita punya kewajiban bersama, kita harus netral. Alhamdulilah sejauh ini dipatuhi,” jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama semua elemen mendeklarasikan Jabar Anteng untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, tenang. Deklarasi Jabar Anteng dilakukan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023).

Deklarasi ini dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten dan kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik, serta para tokoh masyarakat. Kata ‘Anteng’ sendiri akronim dari ‘aman, netral, tenang’.

Bey menekankan agar pegawai yang bekerja di lembaga pemerintahan untuk bersikap netral. “Netralitas adalah kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi yang kita cintai. Saya mengajak seluruh elemen baik itu aparat negara, sipil maupun militer, di Jawa Barat untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam Pemilu 2024,” kata Bey.

(dbs)