News

DJSN Setuju dengan Menaker Soal Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Radar Bandung - 26/04/2024, 09:11 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
DJSN Setuju dengan Menaker Soal Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) merespons usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah terkait dengan perlunya penyesuaian besaran iuran dan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Ida menyebut penyesuaian tersebut diperlukan lantaran adanya kenaikan rasio klaim dari kedua program tersebut. Adapun, rasio klaim program JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mencapai 198,1% pada 2023. Rasio tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2019, di mana pada 2019 rasio klaim program JKM tercatat hanya sebesar 55,6%.

Kemudian rasionya meningkat menjadi 120,2% pada 2020, dan 185,7% pada 2021, serta 168,1% pada 2022. Ida khawatir kenaikan rasio klaim tersebut mampu mempengaruhi kesehatan keuangan program JKM. Terlebih, menurut perhitungan BPJS Ketenagakerjaan pada 2023, ketahanan dana JKM hanya bertahan 39 bulan.

Pasalnya, jumlah iuran yang masuk tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai manfaat klaim.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN Muttaqien mengungkap pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program jaminan sosial, termasuk terkait ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) JKK dan JKM. Bahkan pada pertengahan 2021, DJSN telah memonitor adanya penurunan ketahanan dana JKM tersebut.

Menurut Muttaqien, penurunan ketahanan dana JKM tersebut terjadi lantaran beberapa hal. Pertama lantaran terjadinya perbaikan untuk peningkatan manfaat pada 2019. Kedua, adanya rekomposisi iuran untuk JKP. Ketiga, adanya kebijakan relaksasi iuran di masa pandemi. Terakhir, lantaran peningkatan angka kematian peserta pada masa pandemi lalu.

“Secara perhitungan teknokratis, apabila tidak ada perbaikan kebijakan maka ketahanan dana JKM diperkirakan akan semakin menurun signifikan pada 2027,” kata Muttaqien saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/4/2024).

Berdasarkan hal tersebut, Muttaqien menyebut DJSN pun setuju dengan usulan Menaker untuk kementerian/lembaga mendiskusikan secara intensif besar iuran dan perbaikan kebijakan terkait JKK dan JKM tersebut, terutama untuk segmen BPU.

Muttaqien merekomendasikan penguatan perhitungan aktuaria harus dijadikan dasar utama pemerintah untuk menentukan besar iuran dan beserta skenario kebijakan yang akan diambil dan disampaikan kepada Presiden.

Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga harus terus melakukan perbaikan kinerjanya untuk pencapaian peserta aktif dan kolektibilitas iuran. “Setelah perhitungan teknokratis solid dan semua skenario perbaikan kebijakan sudah disiapkan, baru ditentukan waktunya [penyesuaian iuran],” pungkas Muttaqien.

Sebelumnya, Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 memperkirakan rasio klaim untuk program JKM BPJS Ketenagakerjaan memiliki tren meningkat menjadi 102,5% pada 2026. Dalam RAPBN 2024, dikemukakan rasio klaim untuk program JKM tahun 2024 diproyeksikan mencapai 87,2% serta memiliki tren meningkat dalam jangka menengah dan proyeksi aset neto tahun 2024 sebesar Rp8.550,4 miliar.

Adapun sebagai konsekuensinya, kesehatan keuangan program JKM berpotensi mengalami penurunan dan diproyeksikan mulai tahun 2027 aset neto DJS Kematian berisiko negatif sehingga diperlukan mitigasi atas kondisi tersebut.

Sebagai informasi, menurut PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKM dan JKK, besaran iuran JKK yang harus dibayar peserta BPU adalah 1% dari penghasilan. Nominalnya yaitu paling sedikit Rp10.000–Rp207.000. Sementara, besaran iuran untuk JKM adalah sekitar Rp6.800 per bulannya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Zeddy Agusdien menyambut baik rencana penyesuaian besaran iuran dan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama dapat berdampak positif kepada seluruh pihak.

“Semoga melalui rencana penyesuaian besaran iuran dan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini, keputusan akhir nantinya akan berdampak positif kepada seluruh pihak, khususnya bagi para peserta yang terdaftar pada program-program tersebut,” pungkas Zeddy. (sol)


Terkait Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa […]

Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini
Nasional
Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli yang diberikan dua bulan sekaligus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja/buruh yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu, program BSU BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat […]

Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total
Nasional
Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total

RADARBANDUNG.ID, BANYUWANGI – Jalur Gumitir yang menghubungkan Banyuwangi dan Jember direncanakan akan ditutup sementara mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan Jalur Gumitir ini dilakukan untuk perbaikan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jember, seperti tikungan Mbah Singo dan Watu Gudang di Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Penutupan Jalur Gumitir tersebut dilakukan […]

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi Dukung Kembalinya Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Nasional
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi Dukung Kembalinya Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di jenjang sekolah menengah atas (SMA) mendapat dukungan sejumlah pihak. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) jadi salah satu diantaranya yang mendukung pengembalian jurusan IPA, IPS dan bahasa. Dukungan pengembalian jurusan IPA, IPS dan bahasa ini […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.