RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pembukaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN) terancam molor.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto-foto : Dok. KemenPANRB
Hal ini disinyalir lantaran masih adanya instansi yang belum mengisi rincian formasi untuk seleksi ASN di lembaganya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, ada sebagian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum merampungkan pengisian detail dari formasi yang telah ditetapkan Kementerian PANRB.
Baca Juga : Nama Sekda KBB Dicatut, Diskominfotik KBB Pastikan Itu Nomor Terindikasi Penipuan
Padahal, pendaftaran baru bisa dimulai setelah pengisian detail formasi ini dilakukan dan diverifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Karenanya kami harap kementerian, lembaga, dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan. Agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah melalui BKN sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah yang sudah masuk. Proses pun terus dikebut seiring dengan input yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemda.
”BKN sudah berkoordinasi (dengan pihak yang belum menyelesaikan input formasi, red). Kami yakin bisa rampung dalam waktu dekat dan pendaftaran CASN dapat segera dimulai,” paparnya.
Di tahun ini, formasi CASN ditetapkan sebanyak 1,28 juta. Angka ini terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174.
”Jumlah 1,28 juta itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap,” sambungnya.
ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bisa dilamar oleh fresh graduate serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang telah masuk basis data (database) BKN.
Anas mengungkapkan, pemerintah juga menyiapkan formasi khusus untuk talenta digital dari kalangan fresh graduate ini.
Mereka diharapkan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik ke depan.
Sehingga, mereka wajib punya basic knowledge terkait digitalisasi.
”Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional, mulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, perdagangan, dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, digital bukan hanya tentang teknologi saja.
Namun juga berkaitan dengan kepemimpinan digital (digital leadership).
Karenanya, nantinya talenta digital ini terbagi menjadi dua. Yakni talenta digital sebagai pengguna dan sebagai pengelola.
”Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital ini. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture,” sambungnya.
Anas juga menyebut, jika talenta-talenta digital yang direkrut melalui pengadaan CASN nantinya juga akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di mana, nantinya akan diterapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi guna mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile.
”Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” pungkasnya. (mia/jawa pos)