RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti tren anak muda yang menikah yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Selain karena pertimbangan ekonomi, namun hal ini diklaim efek dari layanan yang terus dibenahi.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo mengatakan menikah secara sederhana di KUA menjadi pilihan karena biaya yang dikeluarkan sangat minim.
Faktor lain yang ia duga karena banyak KUA yang sudah membenahi fasilitas, sehingga dari sisi estetika tetap bisa ‘instagramable’. Berdasarkan catatannya, ada 627 KUA sudah direvitalisasi.
“Sekarang anak muda lebih suka menikah di KUA karena tampilan bagus dan layanan baik, menerapkan customer service cukup baik, kantornya instagramable,” jelas dia dalam pemaparannya pada kegiatan “Media Gathering Isu-Isu Kebimasislaman” di Bandung, Rabu (29/5) malam.
“Biayanya pasti gratis. Kecuali kalau keluar, ada biaya Rp 600 ribu ditransfer melalui bank. Sekarang banyak pernikahan viral, anak muda bangga nikah di KUA yang representatif,” ia melanjutkan.
Di sisi lain, ia menyoroti tingginya angka perceraian di Jawa Barat. Upaya yang dilakuakan untuk mencegah adalah menggenjot program bimbingan pranikah. Sejauh ini, layanan ini telah dilaksanakan kepada 64 ribuan remaja dan 17 ribuan keluarga.
“Angka perkawinan anak yang tertinggi itu di Jawa Timur, sedangkan angka perceraian tertinggi ada di Jawa Barat,” kata Wibowo
Pernyataan Wibowo sesuai dengan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2023 terdapat 1.577.255 pernikahan di Indonesia. Pada tahun yang sama tercatat 463.654 perceraian di Indonesia, menurun 10,2 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni 516.344 kasus.
BPS pun mencatat terdapat 317.715 pernikahan di Jawa Barat pada 2023. Pada tahun yang sama, terdapat 102.280 perceraian di Jawa Barat. Kabupaten Indramayu menempati perceraian tertinggi, yakni 8.827 kasus dan di tahun yang sama tercatat 15.590 pernikahan.
Posisi kedua, perceraian terbanyak di Jawa Barat ada di Kabupaten Bandung, yakni 7.683 kasus, sedangkan di tahun yang sama terdapat 28.065 pernikahan. Angka perceraian tertinggi ketiga adalah Kabupaten Bogor dengan 7.376 kasus, dengan 32.136 pernikahan pada 2023.
“Perceraian ini disebabkan banyak faktor. Dari mulai pernikahan usia dini yang masih tinggi, perekonomian, perselingkuhan, sampai masalah sosial dan budaya.
Ia mengatakan bimbingan pranikah pun dilakukan tidak hanya untuk menurunkan angka perceraian, namun menyiapkan keluarga yang bahagia dan anak yang bebas stunting.
“Ke depan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan ada bimbingan untuk perhatikan stunting di KUA (Kantor Urusan Agama),” kata Wibowo. ***