News

Soal Rekaman CCTV di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Harus Bisa Dilakukan Digital Forensik

Radar Bandung - 03/06/2024, 13:53 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Soal Rekaman CCTV di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Harus Bisa Dilakukan Digital Forensik
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) bersama kakak Vina, Marliana (dua dari kanan) di Jakarta, Rabu (29/5). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id- Hotman Paris, Pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon, ikut menyoroti beredarnya foto-foto screenshot dan juga video pendek di media sosial yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina.

Hotman Paris memberikan catatan terkait beredarnya rekaman itu. Dia mengatakan, rekaman kamera CCTV tidak dapat menjadi bukti hukum di pengadilan, apabila tidak dilakukan digital forensik.

“Secara hukum, CCTV hanya sah sebagai bukti hukum kalau dilakukan digital forensik atas harddisk dari DVR-nya. Atau flashdisk kalau pernah dikloning, flashdisk itu harus bisa dilakukan digital forensik,” kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

Dengan dilakukan digital forensik, kata Hotman, akan diketahui sejumlah informasi. Mulai dari kapan video itu direkam, hingga siapa saja sosok yang ada di dalam video yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Digital forensik ini akan membuktikan siapa yang ada dalam harddisk tersebut dan juga mengenai timing-nya,” kata Hotman.

Dia kembali menegaskan bahwa rekaman CCTV tidak akan dipertimbangkan secara hukum di pengadilan apabila tidak dilakukan digital forensik.

“CCTV tidak sah sebagai barang bukti kalau tidak dilakukan digital forensik. Apa benar dalam video itu 11 orang pelaku penganiayaan terhadap Vina, akan diketahui dengan digital forensik,” paparnya.

Sementara itu, Roy Suryo selaku Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB, ikut angkat bicara soal kabar munculnya rekaman kamera CCTV dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang tangkapan layarnya mulai beredar di media sosial.

“Screenshot yang masih berupa kolase ini memang belum bisa diuji kebenarannya, apalagi disebut-sebut hanya berasal dari pihak ketiga yang mem-posting di akun TikTok dan IG,” kata Roy Suryo kepada JawaPos.com.

Dia menegaskan, rekaman CCTV tersebut belum dapat diuji kebenarannya. Namun dari screenshot yang beredar, memang memperlihatkan adanya rekaman CCTV dalam kasus meninggalnya Vina Cirebon yang disimpan selama 8 tahun.

“Adegan-adegan yang ditampilkan cukup signifikan, mulai dari geng motor yang berkerumun, ada yang membawa balok kayu ukuran besar, sampai kepada terekamnya sosok wanita lain (selain Vina) dalam CCTV tersebut,” tutur Roy Suryo.

Lebih lanjut dia mengatakan, kualitas rekaman kamera CCTV yang beredar sudah cukup jelas, layak untuk dianalisis yang akan mempermudah untuk melakukan penelaahan secara ilmiah.

“Teknologi tahun 2016 meski belum berkualitas HD / 4K seperti kamera-kamera sekarang,sudah tidak low-res,” bebernya.

Dia juga menyatakan, rekaman kamera CCTV yang dapat digunakan sebagai alat bukti sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU ITE bukan hanya berupa screenshot saja. Tapi harus berupa rekaman video utuh yang bisa diputar untuk kemudian dianalisis kualitas video dan metadata asli dari rekaman CCTV tersebut.

Tidak hanya itu, rekaman video kamera CCTV juga harus jelas asal usulnya diambil dari Digital Video Recorder (DVR).

“Secara teknis rekaman CCTV dalam DVR / Digital Video Recorder biasanya memang bertahan 1-2 bulan, kalau harddisk-nya berkapasitas 500GB sampai dengan 1TB saat itu. Kalau sekarang mungkin saja harddisk DVR di CCTV bisa sampai berkapasitas 2TB – 4TB, tetapi itu juga tidak akan bisa menyimpan sampai 8 tahun (2016 sampai 2024),” tegasnya

Roy Suryo menekankan, jangan sampai kehadiran rekaman kamera CCTV ini mengulang kembali kasus Kopi Sianida Jessica Wongso dimana CCTV diragukan karena penanganan terhadap rekaman kamera CCTV dinilai tidak sesuai prosedur.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.