News

LPSK Terima Sepuluh Permohonan di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

Radar Bandung - 12/06/2024, 06:38 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
LPSK Terima Sepuluh Permohonan di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta
Hotman Paris Hutapea/ Ist

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari sepuluh orang saksi kasus Vina Cirebon.

Sebelum mengambil keputusan, mereka melakukan asesmen dan pendalaman. Ketua LPSK Achmadi menegaskan, yang paling penting bagi instansinya adalah para saksi merasa aman dan bebas dari ancaman.

Sehingga mereka dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya untuk membuat terang peristiwa tersebut.

Baca Juga : Lapor Dewas, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Gugat ke Praperadilan Usai Penyitaan

Sebelumnya LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dari empat saksi.

Sampai Selasa (11/6/2024) jumlahnya bertambah menjadi sepuluh permohonan.

”Saat ini dari sekian banyak permohonan, LPSK sudah menerima pengajuan permohonan sepuluh orang,” ungkap dia.

Baca Juga : Layanan Visa Ditutup, Kuota Haji Tersisa 45 Kursi

dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media di Jakarta kemarin.

Permohonan tersebut diajukan oleh saksi dari berbagai latar belakang. Termasuk diantaranya keluarga korban.

Tidak hanya menerima permohonan, Achmadi menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah proaktif.

Baca Juga : Kalahkan Filifina 2-0, Garuda Terbang Tinggi

Itu dilakukan oleh LPSK pasca kasus Vina mencuat dan menyedot perhatian publik. ”Pada pertengahan Mei 2024, LPSK membentuk tim dan menugaskan tim tersebut secara khusus untuk melakukan tindakan proaktif berupa pendalaman kasus,” terang dia. Mereka turun langsung ke Bandung dan Cirebon untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan berdialog dengan berbagai pihak.

 

Mulai Polda Jawa Barat, Polres Cirebon Kota, sampai keluarga korban. ”Semuanya dimaksudkan untuk menggali dan memberikan informasi kepada saksi dan atau keluarga korban untuk kepentingan perlindungan saksi dan korban,” jelas Achmad. LPSK, kata dia, punya kewenangan dan kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Fungsi tersebut yang bakal dijalankan oleh LPSK untuk membuat terang peristiwa yang terjadi delapan tahun lalu.

Bukan hanya pihak Vina, LPSK membuka diri kepada pihak Rizky atau Eky. ”LPSK pada intinya menawarkan perlindungan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan korban, termasuk keluarganya untuk memberikan keterangan pada proses peradilan,” kata Achmadi. Purnawirawan jenderal dengan satu bintang di pundak itu menyatakan bahwa untuk mengungkap peristiwa yang menyebabkan Vina dan Eky meninggal dunia, para saksi harus menyampaikan kesaksian sebenar-benarnya.

Concern LPSK terhadap kasus tersebut semakin besar setelah mengetahui ada beberapa pihak yang merasa terancam. Bagi LPSK, saksi dan korban harus bebas dari ancaman. ”Sebenarnya tidak hanya ancaman. Tapi, rasa takut juga jadi alasan perlunya (saksi dan korban) diberikan perlindungan,” tegas Achmadi. Dengan begitu, mereka leluasa saat menyampaikan keterangan. Baik kepada penyidik maupun di muka sidang.

Achmadi menegaskan, LPSK tetap mendorong dan mendukung Polri dalam penanganan kasus tersebut. Termasuk diantaranya langkah internal yang mereka lakukan. ”LPSK mendukung upaya Polri dalam upaya pemeriksaan internal terhadap sejumlah anggota Polri yang bersentuhan atau menangani perkara tersebut dan diharapkan dapat membuat terang perkara,” bebernya. Lebih dari itu, dia berharap seluruh hak korban dan keluarga korban terpenuhi.

Terpisah, Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum keluarga Vina menyampaikan bahwa penyidikan yang sedang berjalan harus ditunda untuk sementara. Dia meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencari dan membentuk tim pencari fakta. ”Yang netral, terutama dari para ahli hukum pidana dan universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya,” ungkap dia. Hasil kerja tim itu, kata Hotman, bisa diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

Bila tidak ada tim pencari fakta yang netral, Hotman tidak yakin kasus Vina akan terungkap secara utuh. Sebab, saat ini penyidik hanya fokus kepada seorang tersangka. Yakni Pegi Setiawan. ”Kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan. Justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan,” imbuhnya. Dia yakin, peristiwa sebenarnya tidak akan terungkap jika penyidikan hanya berfokus pada Pegi. (syn/jawa pos)

 

 


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.