News

BAC Meminta KPK Mendalami Lagi Gratifikasi dari Pejabat dalam Kasus Korupsi Ajay

Radar Bandung - 21/06/2024, 19:02 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id- Beyond Anti Corruption (BAC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kembali keterlibatan pihak pihak dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna.

Diketahui, Ajay terlibat dalam kasus korupsi berupa suap perizinan Pembangunan rumah sakit. Dalam kasus ini, ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Kasus kedua adalah penyuapan terhadap penyidik KPK. Ia divonis penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider kurungan empat bulan. Hakim menyatakan Ajay terbukti melakukan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 507 juta dan menerima gratifikasi dari para kepala dinas di lingkungan Pemkot Cimahi.

Koordinator BAC, Dedi Haryadi menilai, KPK harus bisa membongkar membongkar pihak mana saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Tujuannya agar memberikan kejelasan bagi masyarakat.

“Diselidiki lebih lanjut untuk kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam itu harus dituntaskan,” kata Dedi.

Menurutnya, penyelidikan lebih dalam ini sangat penting bagi masyarakat dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mengingat, ada beberapa pejabat yang diisukan maju dalam kontestasi politik.

Penuntasan kasus ini penting agar Masyarakat bisa mengetahui rekam jejak dari figur yang nantinya menjadi calon walikota. Selain itu, hal ini penting agar sejarah kepala daerah di Pemerintah Kota Cimahi yang terlibat kasus korupsi tidak terulang kembali.

Rekam jejak pun penting diperhatikan bagi calon yang berasal dari luar pejabat Pemkot Cimahi. Mereka harus terbuka kepada masyarakat jika ingin maju menjadi calon walikota

“Memang menjadi penting buat warga mendapat informasi yang cukup tentang rekam jejak, integritas dari calon-calon yang akan dipilih, itu menjadi penting menjelang Pilkada,” ungkapnya.

“Sehingga nanti yang masuk dan menjadi pilihan masyarakat itu memang orang-orang yang punya kualitas bagus, calon-calon pemimpin yang memang tidak punya catatan buruk dengan perilaku tipikor dan sekitar dengan itu,” sambungnya.

Ia mengapresiasi langkah para mahasiswa yang mendesak KPK untuk menuntaskan tugasnya dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. Diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Cimahi menggeruduk Gedung KPK di Jakarta, Rabu (19/6).

Koordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Cimahi, Ahmad mengatakan, tercatat sudah ada tiga pemimpin di Kota Cimahi yang secara berturut-turut terjerat kasus korupsi, mulai dari Itoc Tochija, Atty Suharti hingga Ajay M Priatna.

“Di sini kami ingin meminta kepada para pimpinan KPK untuk segera menuntaskan tugasnya,” ucap Ahmad. (dbs)