News

TNI AL Tangkap Lagi PMI Ilegal, Wilayah Perairan Karimun Masih Rawan

Radar Bandung - 28/06/2024, 07:51 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – TNI AL tidak habis-habis mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

TNI AL Tangkap Lagi PMI Ilegal, Wilayah Perairan Karimun Masih Rawan

Empat PMI Non Prosedural asal Malaysia diamankan TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Penyerahan PMI ilegal atau non prosedural dari Lanal TBK ke P4MI Kabupaten Karimun untuk ditindak lanjuti kemarin. Foto: TNI AL

Paling anyar, Angkatan Laut mengamankan empat orang PMI ilegal pada Senin (24/6/2024).

Dalam keterangan resmi dari Markas Besar TNI AL (Mabesal) pada Kamis (27/6), mereka menyatakan bahwa empat orang PMI ilegal tersebut diamankan oleh tim dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun dan Pos TNI AL Takong Iyu.

Baca Juga : Proses TPPU Lebih Utama Dibanding Sekedar Tangkap Bandar Judi Online

Langkah tersebut mereka ambil merujuk pada arahan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

”Untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam merespons dan menindak dengan tegas segala upaya tindakan ilegal di wilayah perairan Indonesia,” kata orang nomor satu di Angkatan Laut tersebut.

Oleh Lanal Tanjung Balai Karimun, arahan tersebut langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga : Timnas Indonesia U-16 Tumbangkan Laos Skor 6-1 Dalam Laga ASEAN CUP U-16, Garuda Muda Terbang Ke Semifinal

Berdasar informasi empat orang PMI Ilegal yang menyeberang dari Malaysia itu berusaha masuk Indonesia melalui Perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka memilih jalur pelayaran yang beririsan dengan Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Malaysia juga Singapura.

Lanal Tanjung Balai Karimun mengakui bahwa wilayah perairan itu kerap dijadikan perlintasan oleh PMI ilegal. Sehingga perairan tersebut masuk wilayah rawan.

Menurut Lanal Tanjung Balai Karimun, empat PMI ilegal itu diangkut menggunakan speed boat bermesin 15 PK. Kapal cepat itu berusaha menyusup saat tim dari Posal Takong Iyu tengah berpatroli. ”Melihat hal tersebut, Prajurit Posal Takong Iyu melaksanakan pengejaran dan menginstruksikan kepada penumpang speed boat untuk merapat ke tepi,” ungkap Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut Anro Casanova.

Setelah diperiksa, petugas mendapati empat penumpang dalam speed boat tersebut. Mereka terdiri atas penumpang berinisial S, Z, DD, dan RS. Untuk melakukan pendalaman, speed boat berikut penumpangnya dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun. ”Setelah pendalaman informasi, terdeteksi speed boat tersebut dari Malaysia menuju pulau Karimun Anak di Kabupaten Karimun,” imbuhnya.

Diakui oleh Lanal Tanjung Balai Karimun, wilayah tugas mereka berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Hanya butuh waktu 40 menit – 60 menit untuk menyeberang dari Kabupaten Karimun ke Malaysia atau Singapura dan sebaliknya. ”Sehingga dimanfaatkan oleh pelaku pengiriman PMI non prosedural (ilegal, Red) dari Indonesia menuju Malaysia maupun sebaliknya,” terang perwira menengah dengan dua kembang di pundak itu. (syn/jawa pos)