News

Lanjutkan Kerja Sama, 20 FKRTL Siap Layani Peserta JKN Tahun 2024

Radar Bandung - 13/08/2024, 08:56 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Lanjutkan Kerja Sama, 20 FKRTL Siap Layani Peserta JKN Tahun 2024

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus membuka akses pelayanan dengan melanjutkan kerja sama dengan seluruh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Kamis (04/01).

Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar dan seluruh pimpinan FKRTL provider mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak total 19 rumah sakit dan 1 klinik utama.

Cecep menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kesanggupan seluruh FKRTL dalam memenuhi komitmen layanan yang telah disepakati. Dia berharap kerja sama yang dijalin ini juga mampu meningkatkan kepuasan peserta JKN. Dirinya juga menyampaikan bahwa kerja sama ini tak lepas dari komitmen kuat dari seluruh FKRTL untuk berupaya dan bekerja keras untuk melakukan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN kedepannya.

“Kami berharap dengan kegiatan penandatanganan kerja sama yang dilakukan hari ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu kepada peserta JKN. Kami juga berterima kasih kepada seluruh FKRTL yang telah bersedia melakukan upaya-upaya pembenahan dan perbaikan dari hasil rekredensialing sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan kerja sama. Kami harap kedepannya seluruh FKRTL benar-benar memegang komitmen. Saya selalu ingatkan juga agar jangan ada iur biaya dan terus menjaga kualitas layanan terhadap peserta JKN,” ujar Cecep.

Di Kota Cimahi, saat ini jumlah FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebanyak delapan rumah sakit dan satu klinik utama. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, terdapat 10 rumah sakit dan 1 klinik utama yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, dengan adanya perpanjangan kerja sama tersebut pihaknya juga harus senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitas layanan dari mitra fasilitas kesehatan untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Jumlah peserta JKN terus mengalami peningkatan, sehingga perpanjangan kerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti ini saya rasa sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, seluruh FKRTL dapat konsisten dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN seperti yang diharapkan oleh kita bersama,” tambahnya.

Saat ini sampai dengan bulan untuk tahun 2024 mendatang, secara keseluruhan Kantor Cabang Cimahi telah bermitra dengan 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 45 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 66 Klinik Pratama.

BPJS Kesehatan Cabang Cimahi sampai saat ini juga telah bekerjasama dengan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 18 rumah sakit, 2 klinik utama, serta 8 optik yang tersebar di wilayah Kota Cimahi sebanyak 8 rumah sakit dan 1 klinik utama serta di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 10 RS dan 1 Klinik Utama,” pungkasnya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur RS Mitra Kasih Kota Cimahi, Riezky Danang Dadi mengungkapkan bahwa perpanjangan kerja sama untuk tahun 2024 dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi ini sangat penting dan telah ditunggu-tunggu olehnya. Menurutnya RS Mitra Kasih Kota Cimahi ingin bisa terus melanjutkan memberikan manfaat dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Cimahi.

“Tentunya dengan adanya kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, ke depan kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik khususnya tanpa iur biaya dan tanpa diskriminasi kepada seluruh peserta JKN yang datang berobat ke RS Mitra Kasih,” ujar Riezky. (*)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi resmi meluncurkan maskot baru bernama Si PenCil (Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil). Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk bertempat di Gedung Cimahi Techno Park, Senin (26/5/2025). Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, bahwa kehadiran maskot Si PenCil […]

Pembinaan Catin Langkah Nyata Pemkot Cimahi Tuntaskan Stunting
Cimahi
Pembinaan Catin Langkah Nyata Pemkot Cimahi Tuntaskan Stunting

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berupaya maksimal melakukan penanganan terhadap kasus stunting di wilayahnya. Salah satunya dengan melaksanakan pembinaan kepada calon pengantin (Catin). Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi melakukan langkah strategis dalam mengatasi stunting dengan memberikan pembinaan sejak dini pada pasangan calon pengantin. “Pengawasanya secara menyeluruh, pengawasan dimulai sejak kehamilan, jadi jangan sampai saat lahir […]

MyRepublic Indonesia Gandeng FiberHome, Hadirkan Internet Berkualitas untuk SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi
Cimahi
MyRepublic Indonesia Gandeng FiberHome, Hadirkan Internet Berkualitas untuk SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Sebagai bagian dari komitmennya terhadap dunia pendidikan dan pembangunan berkelanjutan, MyRepublic Indonesia kembali menjalin kerja sama strategis dengan SMA Taruna Nusantara khususnya Kampus Cimahi. Dalam inisiatif ini, MyRepublic Indonesia memberikan dukungan internet berkecepatan tinggi sebesar 1 Gbps serta solusi infrastruktur untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar berbasis digital. MyRepublic Indonesia juga bekerja sama […]

Dongkrak PAD, Pemkot Cimahi Bakal Ubah Perda Soal Pajak dan Retribusi
Cimahi
Dongkrak PAD, Pemkot Cimahi Bakal Ubah Perda Soal Pajak dan Retribusi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi menginisiasi perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, rancangan perda perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut atas amanat Pasal 99 dan 100 […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.