News

Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmikan Layanan Terapi untuk Disabilitas

Radar Bandung - 16/08/2024, 08:21 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meresmikan layanan terapi Rumah Alifa yang diperuntukkan bagi anak-anak disabilitas di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmikan Layanan Terapi untuk Disabilitas


Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka acara peresmian layanan disabilitas. FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG

Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap layanan terapi bagi anak-anak disabilitas ini bisa tersebar di seluruh 62 puskesmas di Kabupaten Bandung, mencakup 31 kecamatan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang setara bagi anak-anak disabilitas.

Baca Juga :Setia Temani Sang Suami, Sonya Fatmala Dukung Penuh Hengky Kurniawan Maju di Pilkada Bandung Barat

“Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ujar Dadang.

Bupati, yang juga dikenal dengan sebutan Kang DS, menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk merekrut tenaga terapis di semua puskesmas di Kabupaten Bandung.

“Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak hebat di seluruh wilayah,” ucapnya.

Baca Juga :Dua Kali Gempa Guncang Kabupaten Bandung, Simak Penjelasan BMKG

Dadang juga menekankan pentingnya perhatian dari berbagai pihak terhadap kebutuhan anak-anak istimewa, termasuk alat bantu seperti kursi roda.

Menurutnya, faktor-faktor yang menyebabkan disabilitas, termasuk saat anak masih dalam kandungan, harus ditangani secara medis melalui layanan terapi.

“Anak-anak disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terdapat 300 formasi CPNS di Kabupaten Bandung yang dapat diisi oleh mereka,” ujar dia.

Founder Rumah Alifa, Emma Siti Maryamah, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas perhatian dan dukungannya terhadap layanan terapi ini.

“Layanan terapi Rumah Alifa diberikan secara gratis setiap hari Rabu, bekerja sama dengan Puskesmas Pacet dan Puskesmas Panca,” ucapnya.

Emma juga mengungkapkan bahwa pendataan anak-anak difabel di Kabupaten Bandung sudah hampir selesai, mencapai 80 persen atau sekitar 1.248 orang.

“Ia berharap proses pendataan ini berjalan lancar hingga selesai,” ungkap dia.

Peresmian layanan terapi Rumah Alifa ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak disabilitas di Kabupaten Bandung, sekaligus mengurangi jumlah anak-anak disabilitas di masa depan. (kus)