RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Dadang Darmawan menyampaikan bahwa Panitia Seleksi Daerah penerimaan CPNS tahun 2024 terdiri dari berbagai lini, dari Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Komisi I DPRD.

Ilustrasi CPNS. Sementara foto atas Rapat Persiapan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Jumat, 16 Agustus 2024. Foto-foto: Jawapos.com dan M.Anwar/Radar Bandung
“Kebutuhan CPNS tahun 2024 sebanyak 50 orang, dengan tahapan pengumuman seleksi dimulai dari tanggal 19 Agustus hingga 2 september 2024,” ujar Dadang.
Hal itu disampaikannya saat rapat Persiapan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Bupati II. Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca Juga : RAKOR TPIP – TPID SE- PULAU JAWA,Sekda Jabar Herman Suryatman Ungkap Tantangan Serius Pertanian Jawa Barat
Pj. Bupati Subang dalam arahannya berpesan dalam melaksanakan seleksi CPNS harus dilaksanakan dengan seadil-adilnya dan harus transparan.
“Tolong Lakukan seleksi ini dengan seadil adilnya, kita lihat transparansinya, keamanan cybernya, pelayanannya, saya menginginkan hal itu,” katanya.
PNS sebagai salah satu mata pencaharian yang paling diburu, maka dalam seleksinya pun harus secara sungguh-sungguh dan penuh ketelitian.
Oleh karena itu, Panitia Seleksi tidak hanya berasal dari unsur dari Pemerintah Daerah saja, tetapi berasal dari berbagai unsur dari luar pemda, dengan tujuan agar saling mengawasi dan saling memberi masukan.
Baca Juga : Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, NasDem dan PPP Merapat ke Prabowo
“Dalam setiap penerimaan CPNS selalu ada titik kritis, makannya kita harus hati hati. Kita harus antisipasi dari awal,” tutupnya. (Anr)