News

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Peserta dari Agen BRILink

Radar Bandung - 27/08/2024, 11:52 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang sebelumnya melakukan pembayarannya melalui agen BRILink.

Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan di kediaman ahli waris Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (8/8).
Santunan diterima oleh ahli waris dari peserta Endang (penjual tahu) dengan besaran santunan sebesar Rp42 juta.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Zeddy Agusdien dan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Tasikmalaya Agung Prasetyo.

Zeddy, dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berbelasungkawa semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran melalui agen BRILink.

“Santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata, Negara hadir untuk masyarakatnya. Kami BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan keluarga peserta yang meninggal dunia mendapatkan dukungan yang diperlukan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban dan memberikan kelegaan di masa-masa sulit,” ucap Zeddy.

Dewi, keluarga Almarhum Bapak Endang mengaku berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan tersebut karena sangat membantu.

Dewi mengajak agar para pekerja mandiri yang ada di Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya segera mendaftar melalui Agen BRILink terdekat karena manfaatnya besar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya Agen BRILink pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih dekat dan dengan terdaftarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja mandiri akan memiliki banyak manfaatnya,” ujar Dewi. ***