News

Bejat! Pria Paruh Baya di Bandung Barat Rudapaksa Perempuan Disabilitas, Ini Tampangnya

Radar Bandung - 03/09/2024, 15:34 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Bejat! Pria Paruh Baya di Bandung Barat Rudapaksa Perempuan Disabilitas, Ini Tampangnya
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Satreskrim Polres Cimahi saat menggelar ekpose Ungkap kasus Ruda Paksa terhadap Disabilitas di Mapolres Cimahi, Selasa (3/9). Polres Cimahi mengungkap dan menangkap AR pelaku Ruda Paksa terhadap penyandang Disabilitas di Padalarang. R penyandang Disabilitas mejandi korban kekerasan seksual hingga melahirkan anak. Akibat perbuatanya tersebut pelaku AR di jatuhi 16 tahun penjara. (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pria paruh baya berinisial AR (62) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tega merudapaksa keponakannya hingga hamil.

Korban berisial R yang juga penyandang disabilitas ini harus mengalami tindakan bejat yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Padahal, korban dan keluarganya sebelumnya harus menerima musibah lantaran rumah yang dihuninya diterjang bencana tanah longsorlongsor dan harus mengungsi ke rumah pelaku.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, peristiwa memilukan tersebut terungkap saat keluarga korban merasa curiga dengan kondisi tubuh korban.

“Korban adalah disabilitas yang pikirannya terlihat seperti orang yang berusia 3 tahun. Dia pun asalnya sieun (takut) bilang ke orang tuanya,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga korban terpaksa tinggal sementara di rumah pelaku setelah rumahnya rusak diterjang longsor pada Tahun 2022 silam. Kebetulan rumah keluarga korban ini tidak terlalu jauh dari rumah A.R.

“Pelaku melakukan kekerasan seksual total sebanyak 4 kali dibeberapa tempat, seperti di rumah dan kebun. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, modus dari pelaku memanfaatkan kerentanan korban sebagai penyandang disabilitas yang mempunyai ketergantungan hidup kepada pelaku. Sehingga korban mau tidak mau mengikuti kemauan dari pelaku.

“Pelaku A.R dijerat Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 huruf A dan huruf H Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 16 tahun penjara,” imbuhnya.

Ia menyebut, sebelumnya pelaku juga kepada penyandang disabilitas lainnya. Korban juga hamil namun sempat dinikahi secara siri oleh pelaku dan kemudian diceraikan.

“Pelaku di rumah itu tinggal bersama keluarga ada istri dan anaknya, motifnya untuk kepuasan. Kami juga sedang periksa karena kedua korban kan penyandang disabilitas apakah ada hal lainnya,” tandasnya. (kro)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Ribuan Masyarakat di Cikole Bandung Barat Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Polda Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat
Ribuan Masyarakat di Cikole Bandung Barat Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Polda Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Ribuan orang mengikuti kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke-79. Kegiatan yang melayani kurang lebih 1400 orang tersebut dilaksanakan di Balai Rakyat Masyarakat Petani (BRMP), Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Senin (16/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, melayani berbagai keluhan kesehatan, membagikan 300 kacamata […]

Targetkan 10.000 orang, Alfamart dan SGM Eksplore Gulirkan Program Edukasi Gizi Anak
Kabupaten Bandung Barat
Targetkan 10.000 orang, Alfamart dan SGM Eksplore Gulirkan Program Edukasi Gizi Anak

RADARBANDUNG.id- Alfamart Sahabat Generasi Maju yang berkolaborasi bersama PT Sarihusada Generasi Mahardika (SGM Eksplor) berkomitmen mewujudkan kesehatan ibu dan anak. Program tersebut kembali menyapa keluarga di 100 titik yang tersebar di 34 kota/kabupaten di Indonesia dengan target sebanyak 10.000 ibu dan anak menerima manfaat dari kegiatan ini. Dalam kegiatan yang dilaksanakan dari Juni hingga Agustus […]

Insfrastruktur Pendidikan di Bandung Barat Diperbaiki Bertahap
Kabupaten Bandung Barat
Insfrastruktur Pendidikan di Bandung Barat Diperbaiki Bertahap

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail bertekad memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Salah satunya melakukan perbaikan infrastruktur pendidikan. Data Dinas Pendidikan (Disdik) KBB menyebut, sebanyak 24,8% ruang kelas dari total 4.344 kelas dalam kondisi baik dan sisanya dalam kondisi rusak. Ruang kelas SD yang rusak di Kabupaten Bandung Barat […]

Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung Barat lantaran terlibat dalam kasus penipuan menggunakan cek kosong. Pelaku berinisial DRF ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi lantaran terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.