News

Mantan Menpora Hayono Isman Dikerjai Mafia Tanah

Radar Bandung - 22/09/2024, 09:33 WIB
Ferry
Ferry
Tim Redaksi
Mantan Menpora Hayono Isman Dikerjai Mafia Tanah

 

RADARBANDUNG.id – Tanah warisan keluarga Mantan Menpora Hayono Isman seluas  46.710 meter persegi yang terletak di Ciloto, Puncak, Bogor, Jawa Barat terancam berpindah kepemilikan secara tidak sah. Pasalnya, tanah tersebut secara tiba-tiba ada pihak yang mengaku telah membalinya dan mengklaim sebagai pemiliknya.

Kasus Hayono Isman ini, berawal pada 15 Juni 2023, di mana Para Ahli Waris Almarhum Mas Isman terkejut mendapat Surat panggilan dari Pengadilan Negeri Cianjur atas adanya gugatan dari pihak Nayef Abdulkareem Al Othaim selaku Direktur Utama PT Indo Othaim International dan selaku pemilik usaha Glamping At Taman Wisata Alam Sevillage Puncak.

Pokok perkaranya dari surat panggilan tersebut menyatakan bahwa pihak Othaim – Sevillage telah membeli tanah di Ciloto tersebut.

“Padahal kami selaku ahli waris merasa tidak pernah ada yang menjual tanah tersebut. Tapi tiba-tiba ada yang mengaku telah membelinya,” kata Hayono Isman saat press conference di Gedung Kosgoro Mas Isman, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasusnya pun kemudian di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Pihak Othaim-Sevillage kemudian dimenangkan atas dasar pembeli beritikad baik, dengan nomor putusan: 21/Pdt.G/2023/PNCjr tanggal 10 Juli 2024.

Padahal dasar transaksi yang diajukan penggugat adalah Surat Kuasa Jual atas nama para ahli waris yang dipalsukan.  Pembelian yang diklaim dengan harga jauh di bawah NJOP yakni Rp (seharusnya Rp. 700.000/m2) namun hanya dibeli dengan harga Rp. 300.000/m2, sehingga keseluruhan nilai jual sebesar Rp 14 Miliar.

“Dari sanggahan yang kami sampaikan di mana letak itikad baik yang dilakukan penguggat. Justru yang dilakukan perbuatan melanggar hukum,” ujar Hayono Isman.

Atas putusan tersebut Hayono Isman dan keluarga besarnya mengajukan banding. Kemudian pada tanggal 5 September 2024 pada tingkat Pengadilan Tinggi Bandung penggugat kembali dimenangkan  dengan nomer putusan 489/PDT//2024/PTBdg.

Dalam putusan banding ini majelis hakim tidak mempertimbangkan sedikit pun fakta hukum yang didalilkan tergugat, karena hanya dianggap sebuah pengulangan.  Padahal tergugat melakukan pembelaan dengan dasar pemalsuan tanda tangan para ahli waris.

Pembelian tidak di hadapan notaris tidak dilakukan di hadapan notaris serta Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) dan tanpa persetujuan para ahli waris. Pembelian tidak membayar pajak kepada negara.

“Seharusnya hakim sudah memahami apabila ada pembelian tanpa melalui proses notaris, PPAT dan tidak membayar pajak saja sudah salah. Apa lagi ada pemalsuan tanda tangan ahli waris,” ungkap Hayono Isman.

Dengan adanya Putusan PN Cianjur dan PT Bandung yang tidak berkeadilan, maka  para ahli waris mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung  tanggal 17 September 2024, dengan alasan-alasan sebagai berikut.  Pertama, adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana dalam peristiwa pembelian tanah yang dilakukan oleh Othaim-Sevillage. Kedua, adanya indikasi Mafia Tanah dalam peristiwa pembelian yang dilakukan oleh Othaim-Sevillage.

Ketiga, pembelian bertentangan dengan syarat sah layaknya sebuah perjanjian jual beli, di mana pembelian tanpa persetujuan ahli waris dan pemalsuan tanda tangan ahli waris. Kemudian, Pemalsuan surat kuasa jual dimana pembelian tidak dihadapan Notaris dan PPAT, Lurah dan Camat.

Harga pembelian jauh di bawah NJOP dan tidak ada pengenaan pajak sebagaimana diatur undang-undang. Tidak adanya keadilan dan kepastian hukum baik di Pengadilan Negeri Cianjur dan Pengadilan Tinggi Bandung.

Berikutnya, ketidakcermatan Hakim dalam memeriksa, mempertimbangkan dan memutuskan perkara serta mengabaikan fakta-fakta hukum dengan tidak mempertimbangkan dalam putusannya (Unprofesional Conduct) pada perkara ahli waris yang mengakibatkan hasil putusan terkesan memihak kepada Othaim-Sevillage. (dbs)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.