News

BPC HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan dalam Kasus Mardani H Maming

Radar Bandung - 02/11/2024, 09:39 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
BPC HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan dalam Kasus Mardani H Maming

RADARBANDUNG.ID – Kasus gratifikasi yang menyeret mantan Ketua BPP HIPMI Mardani H Maming kian jadi sorotan saat ini.

Banyak pihak yang menilai penetapan hukum terhadap Maming mengandung kekeliruan.

Diketahui Maming terseret kasus saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Baca Juga : Akademisi Anti Korupsi dan HIPMI Payakumbuh Desak Pembebasan Mardani H Maming

Ia diputus bersalah atas dugaan suap terkait izin usaha pertambangan.

Penegakan hukum kepada Mardani menjadi sorotan karena putusan hakim yang dinilai cenderung presumption of corruption atau praduga korupsi yang berlebihan

Ketua Umum BPC HIPMI Batam M Yasir Abdillah dalam hal ini turut menyayangkan keputusan hakim terhadap perkara Maming dan mempertanyakan keadilan untuk Maming.

Baca Juga : Akademisi Unpad Sebut Kasus yang Melibatkan Mardani Maming Bisa Direstorasi

“Dengan pemerintahan dan Kabinet Baru Indonesia 2024-2029, semoga penegakan hukum dapat berjalan lebih baik sehingga tidak ada lagi ketidakadilan atau kasus serupa yang menimpa generasi muda,” ucapnya.

Dikatakan Yasir, sebagai seorang pengusaha Mardani H Maming merupakan contoh bagi generasi selanjutnya, sosoknya kerap memotivasi pengusaha muda lain untuk berkarya.

Namun kasus gratifikasi yang menjeratnya saat menjadi Bupati Tanah Bumbu, cukup membuat banyak pengusaha muda terpukul, bahkan berdampak pada investor yang hendak menjajaki investasi di Indonesia.

Baca Juga : Pakar Hukum Sarankan Telaah Ulang Dakwaan kepada Mardani Maming

Seiring dengan itu, banyak guru besar hukum yang juga menilai ada kekeliruan oleh penegak hukum dalam kasus ini, sehingga memunculkan sejumlah desakan dari para pakar dan akademisi untuk pembebasan Maming.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM. Ketua Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembentukan KPK, menyampaikan bahwa terdapat delapan kekeliruan serius dalam penanganan perkara Mardani H Maming.

Ia menegaskan bahwa tuntutan dan putusan pemidanaan tidak didasarkan pada fakta hukum, melainkan lebih didasarkan pada imajinasi penegak hukum.

“Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius,” tegas Prof. Romli. (rls)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.