News

Dewan Pengupahan Rampungkan Survei KHL 2025

Radar Bandung - 16/11/2024, 06:49 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Dewan Pengupahan Rampungkan Survei KHL 2025
Serikat buruh KSPI Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat melakukan Demonstrasi di depan gedung DPRD KBB. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/ RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id- Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan survei standar Kebutuhan Hidup Layak atau KHL jelang penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025.

Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang 21 norma hukum dalam UU Cipta Kerja yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk soal upah minimum.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Syarat Kerja, Disnakertrans KBB, Heni Asfahani mengatakan, apabila komponen KHL mesti dimasukkan dalam formulasi penghitungan UMK 2025, Dewan Pengupahan tinggal memakai hasilnya.

“Dari tahun ke tahun proses penetapan UMK, komponen KHL ini selalu diminta ada oleh unsur serikat pekerja. Apalagi tahun ini ada putusan MK. Untungnya kemarin survei KHL sudah kita lakukan, jadi kalau regulasi mewajibkan harus pakai kami tinggal masukan,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan survey tersebut dilakukan di tiga pasar yang ada di Kabupaten Bandung Barat yakni Pasar Panorama Lembang, Pasar Batujajar, dan Pasar Padalarang.

“Hasil rincian dari survei ini adalah Rp.4.380.802,11 di Pasar Lembang, Pasar Batujajar Rp.4.481.611,32, dan Pasar Padalarang Rp.4.544.660,” katanya.

“Dari hasil survei ini, disepakati Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah dan pekerja, dan diketahui unsur pengusaha, pada tanggal 27 September 2024 sebesar 4.469.027,81,” imbuhnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait formulasi penghitungan UMK 2025. Khususnya setelah terbitnya putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugata uji materi Undang-undang Cipta Kerja.

“Pemkab tetap menunggu keputusan pemerintah terkait aturan penghitungan UMK 2025. Kalau dari time line yang telah ditetapkan maksimal UMK ini diputuskan 30 November 2024, jadi kita tunggu nanti,” tandasnya. (KRO)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.