News

Hentikan Kriminalisasi Said Didu, Batalkan PIK 2 Sebagai PSN

Radar Bandung - 20/11/2024, 16:13 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Hentikan Kriminalisasi Said Didu, Batalkan PIK 2 Sebagai PSN

RADARBANDUNG.id – Polres Tangerang memanggil Muhammad Said Didu untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Selasa, 19 November 2024.

Pemeriksaan terkait tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, dianggap melanggar Pasal 28 (ayat 2 atau 3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE); juga Pasal 310 atau 311 KUHP.

Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Maskota, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, atas sejumlah konten video yang mengritik implementasi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Pemeriksaan ini jelas upaya mengkriminalisasi ekspresi sikap kritis yang dijamin oleh konstitusi dan hal biasa dalam demokrasi.

Said Didu adalah aktivis yang menyuarakan keresahan warga di kawasan PIK 2, atas terjadinya intimidasi terkait penggusuran dan ganti rugi tanah hak milik warga yang sewenang-wenang. Pihak PT. Agung Sedayu, selaku pengembang Proyek PIK 2, diduga menggunakan oknum lurah, polisi dan preman untuk mengancan warga pemilik tanah, agar menjual tanahnya dengan harga di bawah NJOP atau di bawah harga pasar.

Said Didu melakukan advokasi, menyuarakan hak rakyat atas tanah, membangun kesadaran masyarakat, sekaligus mengingatkan berbagai pihak, termasuk Aparatur Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum, agar melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan pengembang PT. Agung Sedayu.

Warga kawasan PIK 2 berhak mendapat perlindungan dan kepastian hukum, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Penetapan Proyek PIK 2 sebagai PSN oleh Presiden Jokowi kuat bernuansa kolusi, konspirasi, serta mengabaikan hak asasi. Warga yang bertahun-tahun, turun-temurun, memiliki lahan diposisikan sebagai penghuni liar yang bisa diusir dan digusur secara sewenang-wenang, dengan ganti rugi yang tidak memadai. Proses penggusuran juga mengabaikan mekanisme Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Berdasarkan situasi tersebut, kami para Sahabat Seperjuangan Said Didu dengan ini menyampaikan pernyataan dan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Polresta Tangerang menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Said Didu. Apa yang disampaikan Said Didu adalah hak konstitusional sebagai warga negara yang bertanggung jawab untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan keadilan.

Said Didu mengingatkan adanya penyalahgunaan kekuasaan, dalam hal ini kebijakan penetapan PIK 2 sebagai PSN dan penerapannya di lapangan yang sewenang-wenang.

2. Pemerintah dan aparat negara wajib melindungi masyarakat pemilik tanah dari keserakahan pengembang. Seperti diatur pada UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dengan mengikuti mekanisme ganti rugi yang layak melalui pembentukan Panitia Pengadaan Tanah yang representatif, mewakili berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

3. Meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang atau membatalkan PIK 2, dan proyek swasta lainnya yang dikategorikan sebagai PSN, seperti BSD.

Termasuk mengevaluasi kelayakan dan implementasi lapangan proyek-proyek PSN lainnya yang terindikasi mengabaikan hak-hak rakyat. (*)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.