RADARBANDUNG.id- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil mengungkap dua unit mobil yang sempat viral di media sosial lantaran menggunakan plat nomor yang sama.
Kedua kendaraan berjenis Toyota Fortuner dan Mercy C200 tersebut tertangkap kamera warga memasang nomor polisi kembar yakni D 777 SAH.
Video viral tersebut menunjukkan kedua kendaraan ini berjalan beriringan di kawasan BSD City, Kota Tangerang pada Minggu (1/12/2024) lalu.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya langsung berupaya menelusuri keberadaan pemilik mobil dengan nopol D 777 SAH tersebut.
“Setelah kita lakukan pengecekan ternyata memang benar bahwa plat nomor tersebut diproses di Samsat Cimahi dengan identitas Toyota Fortuner 2023 warna putih,” ujar di Mapolres Cimahi, Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penulusuran diketahui bahwa pemilik plat nomor tersebut yakni atas nama Muhammad Fajar Maulana (26) warga asal Kota Cimahi.
“Sementara kendaraan Mercy C200 yang dipasang nopol kembar itu memiliki plat nomor asli B 8699 CW sesuai dengan STNK pemilik yang sama,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi mobil Mercy tersebut merupakan kendaraan hasil modifikasi yang diperuntukan majang di kegiatan kontes mobil di kawaaan BSD.
“Pada saat perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor mobil mercy yang belakangnya jatuh. Sehingga plat nomor yang dari fortuner depannya dipasang di belakang mobil mercy,” katanya.
Ia menegaskan, dua kendaraan ini memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi yang berbeda. Artinya kedua kendaraan tersebut memiliki kelengkapan surat masing-masing.
“Secara identitas kendaraan adalah kendaraan yang memang ada surat-suratnya. Jadi seolah olah ada duplikasi nomor kendaraan. Padahal tidak ada,” jelasnya.
Ia menyebut, atas kesengajaan memasang plat nomor kembar di kendaraan yang bukan peruntukannya, pemilik kendaraan dikenakan hukuman tilang.
“Kita lakukan upaya penindakan yaitu penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan,” katanya.
Sementara itu, pemilik kendaraan Fajar Maulana mengaku dirinya telah melanggar aturan lantaran dengan sengaja memasang nomor polisi kembar di kendaraannya.
“Waktu itu memang saya lagi acara kontes karena memang mengejar waktu sehingga plat dari Mercy terjatuh. Karena posisinya di tol, tidak mungkin saya memungutnya di gengah jalan,” katanya.
“Saya menyadari dengan warna mobil yang mencolok ini bakal jadi perhatian masyarakat. Maka saya berinisiatif plat yang mobil putih ke mobil sedan ini dengan niat untuk menjaga,” sambungnya.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan tindakan ceroboh yang melanggar aturan. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas.
“Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas kegaduhan terkaot viralnya mobil saya. Ini menjadi pelajaran supaya lebih bijak dalam berbuat. Sekali lagi saya meminta maaf,” tandasnya. (KRO)