RADARBANDUNG.id- Seorang ibu dan anak dikabarkan disekap di dalam kandang anjing. Informasi yang berkembang dan viral di media sosial itu sudah berhasil diungkap polisi. Satu orang pria berinirial JM ditetapkan sebagai tersangka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Jumat (6/12). Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo langsung menginstruksikan penyelidikan kepada jajarannya.
Anggota Polda Bangka Belitung langsung mendatangi lokasi penyekapan dan memberikan pertolongan terhadap korban. Di sisi lain, polisi melakukan penggamanan terhadap beberapa orang yang diduga melakukan penyekapan dan penyanderaan terhadap ibu dan bayinya.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/12/2024) menggatakan, usai dibebaskan dari penyekapan, tim Dokkes Polres Bangka memastikan kondisi N dan anak dalam keadaan sehat. Bantuan kemanusiaan pun segera disalurkan, sebagai bentuk kepedulian kepada korban
“Melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ibu dan anak oleh Sie Dokkes Polres Bangka dengan hasil kondisi Korban dalam keadaan sehat,” kata Hendro dalam keterangannya.
Sementara itu, petugas di lapangan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pria berinisial JM. Tak butuh waktu lama, penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Gelar perkara memutuskan penetapan tersangka, yang kini telah ditahan.
“Melakukan penyelidikan dan telah melakukan gelar perkara sehingga sudah naik sidik dan penetapan tersangka atas nama JM,” ujarnya.
Hendro mengatakan pihaknya bakal mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyebut tak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain JM. “Nanti dari keterangan tersangka atau saksi bisa saja ada (tersangka lain). Nanti perkembangan akan dilaporkan oleh Kabid Humas atau Polres,” ujarnya. (dbs)