News

Bejat! Gadis Disabilitas di Cieumbeulit Bandung Jadi Korban Rudapaksa Sembilan Lelaki Hingga Hamil, Ibu Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Radar Bandung - 03/01/2025, 17:35 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Salah seorang warga Ciumbuleuit, Kota Bandung digauli sembilan orang selama dua tahun hingga hamil. Gadis disabilitas yang bekerja di warung angkringan tersebut, mengaku digauli sembilan orang lelaki yang berprofesi sebagai rentenir, bahkan korban mengaku uang gajinya sering dipinjam oleh beberapa orang dari pelaku.

“Awalnya sekitar 29 Desember 2024 saya mendapat laporan dari pemilik warung angkringan di tempat korban bekerja,” ujar Ketua RW 02, Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap, Lilis Rohayati, kepada wartawan, Jumat (03/01/2024).

Lilis mengatakan, sebenarnya pemilik warung angkringan juga tidak terlalu menyadari jika ada yang berbeda dari tubuh korban. Hanya saja, salah seorang pelanggan sempat menanyakan kepada pemilik warung, apakah korban sudah menikah, hingga ada pertanyaan apakah korban sedang hamil.

Baca Juga: Soal Penetapan Pemenangan Pilkada KBB, KPU Bandung Barat Tunggu Hasil Gugatan MK

“Awalnya Rini (pemilik warung angkringan, red) tidak sadar jika korban hamil, tapi ada orang yang nanya, sehingga timbul kecurigaan. Akhirnya, Rini menanyakan dan membuktikan sendiri, dan memang terbukti bahwa korban sudah hamil,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan dari pemilik warung angkringan, Lilis, ditemani Ketua RT 02/ RW 02, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, bersama keluarga korban melaporkan ke Polsek Cidadap, namun ditolak dengan alasan tidak ada unit perlindungan perempuan dan anak. Sehingga mereka langsung melaporkan ke Polrestabes hingga Polda Jabar, namun hingga kini belum ada tanggapan.

Lilis berharap, laporannya ini bisa segera ditindaklanuti oleh pihak kepolisian, sehingga kasus bisa segera terselesaikan.

Baca Juga: Mal di Kota Bandung Diserbu Wisatawan, Promo dan Event Jadi Magnet Utama, Ini Penjelasan Disdagin

“Saya sangat prihatin, pasalnya gadis tunarungu dan tunawicara berusia 23 tahun dengan segala keterbatasannya diperlakukan sedemikain buruk oleh sembilan lelaki tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, ibu korban, Rukinem mengatakan harapannya bisa mendapatkan bantuan, mengingat mereka adalah kaum tidak mampu dan tidak mengantongi kartu BPJS.

“Saya tidak ingin pertanggungjawaban dari para pelaku, apalagi jika harus menikahkan anak saya dengan para pelaku, karena saya tidak mau memiliki menantu orang-orang jahat. Saya hanya ingin para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas kejahatan yang mereka lakukan,” katanya.

Baca Juga: Apartemen Transit Upaya Pemprov Jabar Kurangi Kemiskinan

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung Mohamad Ulan Surlan mengatakan, dirinya mendapatkan kabar dari warga bila di daerah RW 2 Kelurahan Ciumbuleuit tengah hamil 6 bulan karena di rudapaksa oleh sembilan orang bank keliling.

Ia pun langsung menuju lokasi untuk mengetahui kronologi dari kejadian tersebut. Pihaknya akan mendampingi korban dan keluargnya sampai mereka mendapatkan keadilan.

“Sudah menjadi tugas kami terutama saya anggota legislatif dari dapil satu yang salah satu wilayahnya adalah Ciumbuleuit, untuk bisa membantu warga mendapatkan halnya dan merealisasikan aspirasinya,” terang Ulan.

Baca Juga: Stasiun Kiaracondong Kota Bandung Catat Pergerakan Penumpang 74 Ribu Selama Masa Angkutan Nataru 2024/2025

Ulan sangat miris karena ada warga yang terkena musibah tersebut. Ia pun akan meminta keadilan, karena korban adalah anak perempuan satu-satunya. Keluarga ditimpa kesedihan yang berkelanjutan, setelah ditinggalkan kepala keluarga yang meninggal dunia pada tahun 2023, setelah itu mendengar kabarnya anaknya hamil oleh orang yang tak bertanggungjawab.

“Saya harap, pelakunya bisa ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ulan juga akan meminta Pemkot Bandung untuk bisa memberikan bantuan kepada warganya, terutama warga tidak mampu. Apalagi dikhawatirkan korban harus mendapatkan tindakan ceasar, mengingat korban merupakan penderita tunarungu, sehingga dikhawatirkan akan semakin mengganggu gendang telinganya. (mur)