News

Berdasarkan Pengalaman Buruk, Pemerintah dan DPR Didesak Bahas RUU Pemilu, Ini Penjelasan Pakar Kepemiluan Titi Anggraini

Radar Bandung - 28/01/2025, 07:35 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Berdasarkan Pengalaman Buruk, Pemerintah dan DPR Didesak Bahas RUU Pemilu, Ini Penjelasan Pakar Kepemiluan Titi Anggraini

RADARBANDUNG.ID, JAKARTAPemerintah dan DPR didesak segera memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Berdasarkan Pengalaman Buruk, Pemerintah dan DPR Didesak Bahas RUU Pemilu, Ini Penjelasan Pakar Kepemiluan Titi Anggraini

Ilustrasi Pemilu. Pemerintah dan DPR Didesak Bahas RUU Pemilu, Ini Penjelasan Pakar Kepemiluan Titi Anggraini. Foto : Dokumentasi JawaPos.com

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang lebih awal dinilai perlu untuk mengantisipasi proses yang tergesa-gesa.

Pakar kepemiluan Titi Anggraini mengatakan, pengalaman buruk pengesahan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus menjadi pelajaran.

Baca Juga : Polresta Bandung Ungkap Motif Dibalik Pembunuhan Keji Wanita di Kopo Sayati

Kala itu, UU Pemilu disahkan hanya berselang satu hari sebelum tahapan pemilu dimulai pada 16 Agustus 2017.

Imbasnya, penyiapan aturan teknis menjadi terburu-buru.

Titi berharap, UU Pemilu baru yang akan digunakan untuk 2029 bisa siap lebih awal.

Baca Juga : Harmoni Tradisi Menjelang Imlek Spiritual dan Kesehatan

Apalagi, rencana revisi UU Pemilu sudah masuk dalam Prolegnas 2025.

”Secara filosofis, sosiologis, dan yuridis telah terpenuhi prasyarat objektif kemendesakan untuk mencabut atau mengganti Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada dengan UU baru,’’ ujarnya Senin (27/1/2025).

Anggota dewan pembina Perludem itu memprediksi, pembahasan UU Pemilu akan panjang.

Peningkatan Signifikan Kendaraan Masa Libur dan Cuti Bersama

Mengingat akan menentukan nasib partai politik. Apalagi ada sejumlah norma pasca putusan MK yang perlu dibahas seperti ambang batas pencalonan presiden dan parlemen.

Belum lagi, ada aspek aturan pilkada, pemilihan DPRD, hingga penyelenggara pemilu. Jika dibahas segera, dia menargetkan UU sudah siap pada 2026 atau setahun sebelum tahapan dimulai 2027.

Perbaikan mekanisme

”Agar ada perbaikan mekanisme dalam rekrutmen penyelenggara pemilu yang lebih baik dan menjamin independensi penyelenggara,’’ ungkapnya.

Untuk bentuk pembahasan, Titi mengusulkan agar revisi dilakukan dengan sistem kodifikasi. Yakni, menggabungkan antara UU Pemilu dan UU Pilkada.

Dua regulasi itu harus disamakan mengingat MK sudah menegaskan tidak ada perbedaan antara pemilu dan pilkada.

Banyak aturan yang bertentangan

Apalagi di tataran teknis, ada banyak aturan yang saling bertentangan.

Misalnya, terkait politik uang.

Di pemilu penerima tidak mendapat sanksi, sementara di pilkada dijatuhi sanksi pidana.

Belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR sejauh ini belum menyampaikan jadwal pasti mengenai kapan pembahasan RUU Pemilu dan RUU Pilkada.

Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia menyatakan, jadwal pembahasan dua RUU itu akan dimasukkan dalam agenda baleg selama masa sidang berjalan. ”Nanti kita susun jadwal,’’ ujarnya. (far/tyo/c6/oni/jawa pos)

 


Terkait Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

Abaikan Amanah Bahlil, Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten
Politik
Abaikan Amanah Bahlil, Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten

RADARBANDUNG.id – Ketua DPD Partai Golkar Jabsr Ace TB Ace Hasan Syadzily mengganti dua Ketua DPD Partai Golkar Kota/Kabupaten. Dua daerah tersebut adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi  Marwan Hamami. Kemudian Ace menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua daerah tersebut. Untuk Kota Banjar, Ace […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.