News

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari 10 Jam

Radar Bandung - 07/02/2025, 13:51 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari 10 Jam
Mantan bupati Purwakarta, Anne langsung masuk mobil usai diperiksa 10 jam oleh Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi. foto : Dayat/Radar Karawang

RADARBANDUNG,ID, PURWAKARTA  Setelah mangkir dalam panggilan pertama dugaan kasus gratifikasi pada Jumat (24/1/2025) lalu, kini mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu (5/2/2025).

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diperiksa 10 jam.

Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta periode 2018-203 itu memenuhi panggilan sebagai saksi dan terpantau tiba ke kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya.

Baca Juga :Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Pemeriksaan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut berlangsung cukup lama, terpantau oleh Radar Karawang (Grup Radar Bandung), mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berada di dalam gedung Kejari Purwakarta selama 10 jam dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 19.13 WIB dan langsung memasuki mobil berwarna hitam bernomor polisi D-1036-AJQ.

Pemeriksaan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut mendapat penjagaan yang cukup ketat.

Pasalnya, awak media yang hendak meliput tidak diperkenankan memasuki area halaman Kejari Purwakarta dan terpaksa memantau di luar gerbang.

Baca Juga : Taman Kota Masalah Fasilitas Publik dan Peran Masyarakat

Beberapa saat sebelum Anne meninggalkan lokasi, lampu penerangan halaman Kejari Purwakarta dimatikan dan salah satu petugas memarkirkan kendaraan tepat menutupi pintu masuk utama, sehingga menyulitkan awak media mengambil dokumentasi.

Mirisnya, tak lama setelah mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meninggalkan lokasi, mobil tersebut dipindahkan ke tempat semula.

Sementara itu, pihak Anne maupun Kejari Purwakarta belum dapat diwawancara. Meski demikian, dikutip dari halaman web resmi milik Kejari Purwakarta, diterangkan bahwa proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga diterima oleh Anne Ratna Mustika terus berjalan.

Baca Juga : Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global

Kejaksaan Negeri Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan ia hadir memenuhi panggilan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung lancar sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Menurut keterangan penasihat hukum saksi, Frizolla Putri, S.H., Anne menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan pada (5/2), setelah sebelumnya berhalangan hadir pada panggilan pertama karena dalam tahap pemulihan dari sakit.

Dalam pemeriksaan, Anne memberikan keterangannya sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penyidik.

Memberikan keterangan sebagai saksi

“Saksi siap, sebenarnya tidak ada hal-hal khusus yang perlu dipersiapkan. Bu Anne hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan menjawab apa adanya sebagai saksi fakta. Saat ini, kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Frizolla.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan perlakuan yang baik selama pemeriksaan.

“Kami diterima dengan baik di sini. Hak-hak sebagai saksi juga dipenuhi,” imbuhnya.

Profesional dan proporsional

Kejaksaan Negeri Purwakarta terus menjalankan penyidikan secara profesional dan proporsional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. (yat)


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.