RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Pemeriksaan status pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Gabungan (Opsgab) mulai dilaksanakan di sejumlah titik di Bandung Raya. Tahap pertama digelar di Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Terusan Kopo Katapang.
Sejumlah instansi terlibat dalam operasi ini, termasuk Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satlantas Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1, serta PT Jasa Raharja.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 156 sepeda motor dan 98 mobil tercatat dalam operasi tersebut.
Beberapa di antaranya ditemukan dalam kondisi menunggak pajak.
Baca juga : Target Realisasi Pajak Bapenda KBB 2024 Terlampaui
Para pemilik yang terjaring diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, PT Jasa Raharja turut memberikan informasi terkait manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan yang dibiayai melalui SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik menyatakan, operasi ini bukan hanya sekadar razia, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pemahaman secara humanis. Bahkan, beberapa pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di tempat karena kami menyediakan layanan pembayaran di lokasi,” ujarnya pada Jumat (7/2).
Dedi menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Tim Pembina Samsat, yang membahas strategi untuk menekan angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) maupun kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Baca juga : Ribuan Wajib Pajak Memanfaatkan Promo Akhir Tahun Bapenda Jabar
Kabupaten Bandung menjadi salah satu wilayah fokus operasi ini karena memiliki angka kendaraan menunggak pajak yang cukup tinggi.
Berdasarkan data dari P3DW Kabupaten Bandung II Soreang, terdapat 608.376 unit kendaraan yang terdaftar. Dari jumlah itu, 79.271 unit termasuk dalam kategori KBMDU, sementara 138.113 unit masuk dalam kategori KTMDU.
“Operasi ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Misi utama kami adalah menekan jumlah kendaraan menunggak pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” tutupnya.(kus)