News

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan masih Dibahas di Pansus 5 DPRD Kota Bandung

Radar Bandung - 10/02/2025, 14:07 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan masih Dibahas di Pansus 5 DPRD Kota Bandung
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNGKetua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Drg. Susi Sulastri mengatakan saat ini Pansus 5 tengah membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Latar belakang dibentuk raperda ini karena di Kota Bandung belum ada payung hukum untuk perlindungan perempuan.

“Di sinilah kita coba menginisiasi agar ada payung hukum yang melindungi perempuan di Kota Bandung. Raperda ini merupakan raperda inisiatif dewan,” ujar Susi.

Dikatakannya, permasalahan yang dihadapi perempuan Kota Bandung cukup banyak. Di antaranya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan lainnya. Melihat kondisi ini tentu perlu adanya perlindungan hukum atau payung hukum yang menangani hal tersebut.

“Angka KDRT di Kota Bandung makin tambah banyak, di tahun 2024 itu angkanya meningkat. Tapi saya melihat dari satu sisi hal ini merupakan hal positif. Kenapa? Karena dinas pemangku yakn DP3A (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan tracking sehingga tingkat kasus KDRT bisa terlacak dengan baik, bisa ditemukan,” ungkapnya.

Alasan lainnya, kata Susi, tingkat kesadaran perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpa dirinya atau orang lain, sudah semakin meningkat. “Terlepas dari itu semua, tentu saya berharap kasus-kasus KDRT di Kota Bandung sudah tidak ada lagi,” harapnya.

Karena itulah, aturan untuk memayungi langkah yang bisa diambil bila terjadi KDRT dan kasus lainnya yang menimpa perempuan ini dibuat dan dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung. Selain perlindungan, raperda ini juga membahas pemberdayaan terhadap perempuan.

“Untuk keberpihakan terhadap perempuan, ini juga sedang kita bahas. Di awal rancangan perda ini menyatukan antara pemberdayaan, perlindungan perempuan dengan pengarusutamaan gender. Tetapi teman-teman di Pansus dan dinas sudah menyepakati untuk pengarusutamaan gender ini akan dilepas, akan dipisahkan dari pembahasan raperda sekarang. Nanti Insyaallah, tahun depan naskah akademiknya akan dibuatkan secara terpisah,” jelasnya.

Tujuan pemisahan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dengan PUG, kata Susi, agar lebih konsentrasi dalam pembahasan pasal per pasal yang mengaitkan dengan masalah perempuan baik itu aspek perlindungan, pencegahan maupun aspek rehabilitasi.

“Dari tiga poin itu, kita ingin lebih menajamkan pasal pasal yang ada dalam raperda ini,” jelas Susi.

Diharapkannya, di Kota Bandung ini tidak ada lagi KDRT dan kasus lainnya yang menimpa perempuan. Keberadaan perda ini nantinya diharapkan juga bisa menaungi para perempuan di Kota Bandung.

“Dengan raperda ini tentu InsyaAllah, mudah-mudahan ke depan payung hukum sudah bisa menaungi perempuan perempuan di Kota Bandung agar bisa diberdayakan secara maksimal dan bisa mendapatkan perlindungan hukum yang pasti,” pungkasnya. (adv)


Terkait Advertorial
Berbagi Takjil, Kader JKN Sosialisasikan Program JKN di Bulan Ramadan
Advertorial
Berbagi Takjil, Kader JKN Sosialisasikan Program JKN di Bulan Ramadan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, BPJS Kesehatan Cabang Bandung bersama 57 orang Kader JKN Kota Bandung menggelar aksi sosial dengan membagikan 250 porsi takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di 2 titik keramaian Kota Bandung yaitu persimpangan jalan PH. H Mustofa dan Jalan Braga. Selain membagikan takjil, kegiatan ini […]

Trimo, Kader JKN yang Membantu Masyarakat Melawan Stigma Diskriminasi
Advertorial
Trimo, Kader JKN yang Membantu Masyarakat Melawan Stigma Diskriminasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mendukung implementasi dan kesinambungan program ini, BPJS Kesehatan melibatkan Kader JKN yang berperan mengedukasi manfaat JKN dari lingkup yang terdekat dengan masyarakat. Kader JKN bertugas membantu peserta mengetahui […]

Terdaftar JKN, Rachel Dapatkan Layanan Kesehatan Optimal Hingga Sembuh Total
Advertorial
Terdaftar JKN, Rachel Dapatkan Layanan Kesehatan Optimal Hingga Sembuh Total

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan rasa aman bagi masyarakat karena menjamin peserta mendapatkan perawatan yang layak tanpa harus khawatir akan beban biaya terutama saat menghadapi kondisi medis yang tidak terduga. Kian hari, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program ini, menawarkan berbagai kemudahan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi dengan […]

Kader JKN jadi Ujung Tombak Meningkatkan Kesadaran Peserta untuk Membayar Iuran
Advertorial
Kader JKN jadi Ujung Tombak Meningkatkan Kesadaran Peserta untuk Membayar Iuran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir demi memastikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menjaga keberlanjutan program ini, partisipasi aktif peserta dalam membayar iuran menjadi salah satu faktor utama. Namun, masih banyak peserta JKN terutama di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mengalami kendala […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.