News

Pemerintah Terbitkan PP JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Perlindungan Pekerja

Radar Bandung - 05/03/2025, 11:58 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemerintah Terbitkan PP JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Perlindungan Pekerja
Foto: Ilustrasi/ Istimewa

RADARBANDUNG.id- Pemerintah telah mengesahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, yakni PP Nomor 6/2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7/2025 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta sektor industri padat karya yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Suarni menyambut positif kebijakan ini. Ia menyoroti bahwa peningkatan manfaat JKP menjadi 60% dari upah yang dilaporkan selama 6 bulan akan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja yang terkena PHK.

“Dengan manfaat yang lebih besar, pekerja yang kehilangan pekerjaan akan memiliki cadangan finansial yang cukup selama masa transisi,” ungkapnya pada Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, manfaat JKP hanya sebesar 45% dari upah pada 3 bulan pertama dan 25% pada 3 bulan berikutnya. Melalui PP 6 Tahun 2025, kenaikan manfaat ini berlaku efektif sejak 7 Februari 2025 untuk klaim baru maupun sisa manfaat yang masih berjalan. Selain itu, pemerintah juga menyederhanakan persyaratan kepesertaan dan klaim JKP, termasuk menghapus syarat iuran 6 bulan berturut-turut dan memperpanjang masa berlaku manfaat menjadi 6 bulan.

Dalam PP 6 Tahun 2025, iuran JKP kini ditetapkan sebesar 0,36%, terdiri dari rekomposisi iuran JKK sebesar 0,14% dan kontribusi pemerintah sebesar 0,22%.

“Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban perusahaan karena manfaat program JKP bertambah, tetapi iuran yang dibayarkan justru lebih ringan,” tambah Suarni.

Selain itu, aturan terbaru ini juga memperluas cakupan penerima manfaat JKP. Sebelumnya, hanya tenaga kerja dari perusahaan besar dan menengah yang berhak mendapatkan manfaat ini. Namun, kini tenaga kerja dari usaha mikro dan kecil juga bisa menjadi peserta JKP, asalkan terdaftar dalam program JKK, JKM, JHT, dan JKN.

“Relaksasi JKP dalam PP 6 Tahun 2025 ini memperbesar manfaat, memperluas cakupan penerima, dan mengurangi persentase iuran,” jelas Suarni.

Sementara itu, PP 7 Tahun 2025 memberikan keringanan iuran JKK sebesar 50% selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2025, khusus bagi industri padat karya yang rentan terhadap dampak ekonomi. Sektor-sektor yang mendapat keringanan ini meliputi industri makanan, minuman, tembakau, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, mainan anak, dan furnitur.

“Relaksasi iuran JKK ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial perusahaan, sehingga mereka dapat mempertahankan tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi yang ada,” kata Suarni.

Setelah masa keringanan berakhir, tarif iuran JKK akan bervariasi berdasarkan tingkat risiko lingkungan kerja, mulai dari 0,120% untuk risiko sangat rendah hingga 0,870% untuk risiko sangat tinggi.

Suarni menekankan bahwa kedua kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku industri agar segera menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru ini demi manfaat yang optimal,” pungkasnya.

Dengan adanya PP 6 dan PP 7 Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja serta mendukung stabilitas industri padat karya di Indonesia. (*/sol)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.