News

Komisi II DPR Minta Kepala Daerah Diminta Tak Angkat Honorer, Ini Alasannya

Radar Bandung - 07/03/2025, 19:05 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Komisi II DPR Minta Kepala Daerah Diminta Tak Angkat Honorer, Ini Alasannya
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong. Foto : Dok. DPR

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Komisi II DPR meminta pemerintah memastikan kepala daerah baru tidak merekrut pegawai honorer atau non-ASN.

Sebab, pengangkatan pegawai honorer akan mengacaukan penataan ASN yang tengah berjalan.

Seperti diketahui, sesuai UU ASN, hanya ada dua kategori ASN.

Baca Juga : Dikepung Banjir, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono: Pemerintah Harus Bisa Mengembalikan Fungsi Hutan

Yakni, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah tengah menyelesaikan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan, jangan sampai di saat penataan sedang dilakukan, pemda justru menambah beban dengan merekrut honorer baru.

Baca Juga : Kemensos Fasilitasi Operasi Katarak Gratis untuk 275 Warga Jabar

Sebelumnya, Men PAN-RB menyatakan, banyak kepala daerah terpilih yang mengangkat honorer karena janji politik atau balas budi.

Komisi II DPR meminta Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri untuk melarang kepala daerah mengangkat tenaga non-ASN atau sebutan lain,” ujarnya Kamis (6/3/2025).

Dia meminta pemerintah pusat menerapkan sanksi bagi kepala daerah yang nekat merekrut pegawai honorer. Baik melalui skema belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

Baca Juga : Pemerintah Berikan Insentif PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Politikus Gerindra itu juga menyampaikan, penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Karena itu, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan honorer.

”Baik di instansi pusat maupun instansi daerah,” tegas legislator asal Sulawesi Tenggara itu.

Sesuai amanat Pasal 66 UU No 20 Tahun 2023

Hal itu sebagaimana amanat Pasal 66 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pelaksanaannya.

Banong menambahkan, sesuai kesepakatan rapat dengar pendapat dengan Men PAN-RB Rabu lalu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan pada Oktober 2025.

”Ini demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ucapnya. (far/c19/oni/jawa pos)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.