News

Kepergok Warga Hendak Curi Mobil, Pria Asal Jalancagak Subang Ini Diringkus Polisi

Radar Bandung - 15/03/2025, 03:37 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Seorang pria berinisial RB tertangkap basah saat hendak mencuri mobil di Desa Sagalaherang Kaler Subang pada Kamis (13/3/2025) dini hari.

Kepergok Warga Hendak Curi Mobil, Pria Asal Jalancagak Subang Ini Diringkus Polisi


Ilustrasi pencurian mobil. Foto: Jawa Pos Radar Sidoarjo. Sementara itu,foto atas, Polsek Sagalaherang mengamankan RB, pelaku mencuri mobil di Sagalaherang Subang. Foto:M.Anwar/Radar Bandung

Niat jahat pelaku digagalkan oleh warga setempat dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat, Polsek Sagalaherang.

Usai mendapati laporan dari warga petugas Polsek Sagalaherang pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :Atasi Banjir di Subang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Temui Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait

Kapolsek Sagalaherang AKP Irfan Taufik membenarkan peristiwa itu.

Namun, pelaku gagal karena aksinya kepergok  warga.

Pelaku pun tertangkap dan langsung diamankan oleh petugas.

Baca Juga :BPBD Subang Gelar Rapat Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

“Hasil penyelidikan petugas, Pelaku RB merupakan warga Jalancagak Subang. Dia (RB) kepergok warga saat hendak mencuri mobil Daihatsu Charade milik CM warga Sagalaherang Kaler sekira jam 02.30 wib dini hari, ” terang Kapolsek AKP Irfan, Jumat (14/3/2025).

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan pada pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Sagalaherang dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, ” tambah AKP Irfan Taufik.

Baca Juga :Efisiensi Anggaran Telah Dilakukan Dinas Kesehatan Subang, Capai Rp2 Miliar, Ini Penjelasan Kadinkes dr. Maxi

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah bekerjasama untuk menggagalkan pencurian tersebut dan menghimbau untuk terus bersinergi dengan Polri untuk mencegah gangguan Kamtibmas

“Tidakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum. Oleh kerena itu kami mengajak seluruh warga untuk melaporkan setiap kejadian atau masalah kepada pihak berwajib. Mari jaga keamanan dan ketertiban bersama dengan menaati hukum,” tutupnya (Anr)