News

Perketat Pengawasan Parcel Jelang Lebaran 2025, Masyarakat Dihimbau Lebih Teliti

Radar Bandung - 26/03/2025, 00:55 WIB
DS
Diwan Sapta
Tim Redaksi
PARCEL: Tradisi memberikan bingkisan kepada keluarga, rekan kerja, maupun relasi bisnis telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia saat merayakan Lebaran, Kota Bandung, Selasa (25/3). (Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Jelang perayaan Idulfitri 2025 permintaan terhadap parcel semakin meningkat di Kota Bandung. Tradisi memberikan bingkisan kepada keluarga, rekan kerja, maupun relasi bisnis telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia saat merayakan Lebaran. Namun, di tengah tingginya antusiasme tersebut, potensi peredaran parcel dengan produk yang tidak layak konsumsi juga semakin besar.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung kini semakin mengintensifkan pengawasan terhadap penjualan parcel di berbagai titik di kota ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin menegaskan pihaknya telah memulai pengawasan dengan melakukan uji sampel di beberapa lokasi strategis. Sejauh ini, dua titik telah menjadi fokus utama pengawasan, wilayah Karapitan dan kawasan Summarecon Bandung. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, seluruh parcel yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi aman dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Untuk di Karapitan dan Summarecon, kami sudah melakukan pengecekan bersama BPOM serta jajaran Disperindag Jawa Barat. Dari sisi label, masa kedaluwarsa, hingga aspek-aspek lain yang menjadi standar keamanan produk, semua parcel yang di periksa dalam kondisi aman untuk dikonsumsi,” ujar Ronny, Kota Bandung, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk implementasi dari regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018. Berdasarkan regulasi tersebut, pengawasan perdagangan, termasuk dalam hal distribusi parcel, menjadi tanggung jawab utama pemerintah provinsi sebagai sektor terdepan. Oleh karena itu, Disdagin Kota Bandung bekerja sama dengan Disperindag Jawa Barat serta BPOM untuk memastikan parcel yang beredar di pasaran telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang berlaku.

Ronny menegaskan meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan parcel di dua lokasi tersebut dalam kondisi aman, Disdagin tetap mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan membeli parcel.

Ronny menekankan pentingnya keterlibatan konsumen dalam memastikan produk yang mereka beli benar-benar aman untuk dikonsumsi. Hal ini bertujuan untuk mempersempit celah bagi oknum pedagang nakal yang berusaha meraup keuntungan dengan menjual produk yang sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki label yang jelas.

“Masyarakat Kota Bandung dapat lebih teliti sebelum membeli parcel. Pastikan produk yang ada di dalam parcel memiliki label yang jelas, lengkap dengan tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku. Jangan ragu untuk menanyakan kepada penjual jika ada hal yang kurang jelas,” tegas Ronny.

Selain itu, Ronny juga mengingatkan sanksi bagi pedagang yang terbukti melanggar ketentuan akan menjadi ranah kewenangan Disperindag Jawa Barat. Namun demikian, Disdagin Kota Bandung akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan seluruh parcel yang diperjualbelikan di wilayah ini tetap memenuhi standar keamanan pangan.

“Melalui pengawasan ketat yang dilakukan, masyarakat Kota Bandung dapat berbelanja dengan lebih aman dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan produk yang tidak layak konsumsi,” ungkapnya.

Ronny menambahkan meningkatnya pengawasan dari pemerintah serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam memilih parcel yang aman dan berkualitas, diharapkan perayaan Idulfitri 2025 di Kota Bandung dapat berlangsung dengan penuh kebahagiaan dan tanpa kendala.(dsn)

Live Update