RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, Lahan Sekolah 8.450 Meter Persegi Dinyatakan Batal Milik Negara. SMA Negeri 1 Bandung menghadapi pukulan berat setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas kepemilikan lahan seluas 8.450 meter persegi yang selama ini digunakan sekolah.
Putusan ini sontak memicu kekecewaan mendalam dari pihak sekolah dan alumni, yang menyatakan siap melawan hingga titik terakhir demi mempertahankan ruang pendidikan bersejarah tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardian menjelaskan Putusan PTUN yang dibacakan secara daring, Kamis (17/4/2025) menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kelurahan Lebak Siliwangi yang selama ini dimiliki oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cq. Kanwil Provinsi Jawa Barat adalah batal demi hukum.
“Lebih jauh, pengadilan mewajibkan Kantor Pertanahan Kota Bandung selaku tergugat untuk mencabut sertifikat tersebut dan menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama penggugat,” jelas Kardian saat dikonfirmasi, Kota Bandung, Jumat (18/4/2025).
Kardian menambahkan sidang yang dilangsungkan secara daring ini tidak dilakukan secara verstek, melainkan melalui prosedur hukum reguler. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan seluruh eksepsi tergugat dan tergugat intervensi tidak diterima. Hakim juga menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp440.000.
Kardian menyampaikan pihaknya masih menahan diri untuk memberikan pernyataan lebih jauh.
“Kalau dari kami ya, pasti sangat kecewa. Tapi kami belum bisa banyak berkomentar karena ini ranahnya sudah masuk ke Biro Hukum Jawa Barat. Mungkin idealnya langsung hubungi mereka,” ujar Kardian.
Meski demikian, Kardian mengungkapkan pihak sekolah berharap akan ada langkah lanjutan dari pemerintah daerah.
“Yang pasti kami sangat berharap akan ada upaya banding,” tambah Kardian.
Nada tegas dan penuh perlawanan datang dari Ikatan Alumni Smansa Bandung. Ketua IKA Smansa, Inyo Tanius Saleh menegaskan alumni akan terus berdiri membela almamater mereka.
“Hari ini kami kecewa, tapi kami tidak akan diam. Ini bukan akhir, justru awal dari perjuangan yang lebih besar, kami menolak tunduk pada ketidakadilan. Menolak diam terhadap mafia tanah yang mencoba merebut ruang belajar anak bangsa,” ujar Inyo Tanius.
Inyo Tanius menegaskan perjuangan mempertahankan tanah sekolah bukan sekadar soal kepemilikan fisik, tetapi juga simbol moral atas hak pendidikan yang bersih dan bebas dari kepentingan.
“Sekolah ini bukan objek rebutan. Ini warisan ilmu. Tempat lahirnya generasi masa depan. Dan kami tidak akan membiarkannya direbut tanpa perlawanan,” tegas Inyo.
Inyo menambahkan sebagai institusi pendidikan yang telah berdiri lebih dari setengah abad, SMAN 1 Bandung memiliki posisi simbolik dalam sejarah pendidikan di Jawa Barat. Banyak tokoh nasional dan daerah yang lahir dari sekolah ini.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat terkait kemungkinan banding. Namun sinyal untuk melawan mulai terlihat dari konsolidasi internal alumni serta simpati masyarakat luas terhadap kasus ini.(dsn)
Live Update
- Keluarga Besar Smansa Bersatu Kawal Sengketa Lahan, Harapkan Putusan Adil 1 bulan yang lalu
- Sengketa Smansa Bandung, Pemerintah dan Alumni Bersatu 1 bulan yang lalu
- Smansa Bersatu Lawan Sengketa Lahan Sekolah 2 bulan yang lalu