News

Pelapor Kecewa, Sanksi Kasus Perselingkuhan Guru Pangandaran Dinilai Tak Transparan

Radar Bandung - 10/05/2025, 08:28 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Pelapor Kecewa, Sanksi Kasus Perselingkuhan Guru Pangandaran Dinilai Tak Transparan
Unggahan media sosial kedua terduga terlapor, yang diketahui pelapor. (Foto. Dok. Pelapor/For. Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, PANGANDARAN – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan dua tenaga pendidik di SD Negeri 3 Sukanegara, Kabupaten Pangandaran, memicu kekecewaan dari pihak pelapor, DK, yang juga merupakan suami dari salah satu terduga pelaku. DK mengaku kecewa terhadap keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran karena dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur kepegawaian.

Pihak pelapor, DK menjelaskan secara aturan, seharusnya keputusan sanksi tidak dikeluarkan oleh Disdikpora, melainkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saat saya konfirmasi, Disdikpora malah mengarahkan ke Pak Sekretaris Dinas, karena katanya beliau yang tahu prosesnya dari awal sampai akhir. Tapi ketika saya tanya soal hasil keputusan, jawabannya hanya putusan ringan tanpa penjelasan rinci. Ini sangat janggal,” ujar DK saat ditemui, Sabtu (10/5/2025).

Menurut DK, sikap tertutup dari pihak Disdikpora justru memunculkan dugaan adanya intervensi atau upaya menutup-nutupi kebenaran. Ia pun mengaku semakin bingung ketika pihak BKPSDM yang ia hubungi mengaku tidak tahu-menahu soal keputusan tersebut.

“Saya malah kaget ketika pihak BKPSDM bilang mereka tidak mengeluarkan keputusan apa-apa. Padahal seharusnya mereka yang berwenang. Jadi saya bingung, ini pakai aturan yang mana? Apakah keputusan yang lebih ringan ini berarti unsur perselingkuhannya tidak terbukti? Padahal pengakuan sudah ada, bahkan sempat dibuat surat pernyataan,” jelas DK.

Surat Pernyataan pengakuan dari Kedua terduga pelaku. (Foto. Dok. Pelapor/For. Radar Bandung)

Lebih jauh, DK menyesalkan lemahnya ketegasan dari instansi pendidikan di Pangandaran yang dinilainya kerap membiarkan pelanggaran serupa terjadi.

“Ini bukan kasus pertama. Banyak orang juga melapor ke saya, kejadian seperti ini sering terjadi. Tapi selalu saja tidak ada tindakan tegas. Seolah sudah jadi pola. Mudah-mudahan kasus ini bisa jadi contoh agar tidak terulang,” tegasnya.

Kasus yang menyeret KH (oknum guru ASN laki-laki) dan DS (oknum guru PPPK perempuan sekaligus istri DK) ini mencuat ke publik setelah unggahan foto keduanya tersebar di media sosial.

DK mengaku sudah pernah memergoki istrinya berselingkuh, bahkan keduanya telah mengakui perbuatannya dalam mediasi dan membuat surat pernyataan. Namun hubungan gelap itu tetap berlanjut hingga mencuat kembali.

DK juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran lain yang lebih serius, yakni terkait pencairan dana sertifikasi dan potensi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya temukan DS masih tercatat di Dapodik dan menerima tunjangan sertifikasi, padahal sudah beberapa bulan tidak aktif mengajar. Ketika saya kroscek, katanya sudah diajukan pembekuan, tapi tidak ada bukti pembekuan atau pemberhentian dana ke rekening. Disdikpora juga tidak memberikan dokumen apapun,” ungkap DK.

Menurut DK, di zaman sekarang, kebenaran harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang sah. DK menyayangkan sikap tertutup dari pihak Disdikpora yang tidak kooperatif dalam membuka data yang menjadi hak pelapor.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena menyangkut integritas profesi guru yang seharusnya menjadi teladan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

DK berharap kejadian ini menjadi titik balik perbaikan sistem pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pendidikan Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan sesuai mekanisme. Agus juga menegaskan tim penilai akan menentukan jenis sanksi sesuai aturan.

Namun DK menilai, tanpa kejelasan proses dan transparansi hasil, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan bisa terganggu.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai karena segelintir oknum, citra pendidikan di Pangandaran jadi rusak,” pungkas DK.(dsn)


Terkait Jawa Barat
Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak
Jawa Barat
Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar siap menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai perpanjangan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (KBM). Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna mengatakan program pemutihan pajak yang sedianya berakhir pada akhir Juni ini, akan bergulir hingga September 2025. “Sesuai instruksi Pak Gubernur, kami akan melanjutkan program ini. […]

Resmi, Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2025
Jawa Barat
Resmi, Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi memperpanjang masa pengampunan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kebijakan program pemutihan pajak yang awalnya berakhir pada akhir Juni 2025 ini, resmi diperpanjang sampai September 2025. Kebijakan tersebut dikeluarkan Dedi Mulyadi karena dinilai masih tingginya animo pembayar pajak. “Kami sampaikan karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan yang […]

PLN Audiensi dengan DPRD Bandung Barat Bahas Aduan Masyarakat
Jawa Barat
PLN Audiensi dengan DPRD Bandung Barat Bahas Aduan Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) bersama Komisi 3 dan 4 DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar audiensi terkait pengelolaan quarry Gunung Karang yang akan dijadikan penambangan material untuk pembangunan PLTA Cisokan. Kegiatan yang merupakan audiensi lanjutan ini dilaksanakan di kantor PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangunan Jawa […]

Kapolda Jabar Sebut Tabligh Akbar Sebagai Sinergi Antara Polri, Masyarakat dan Tokoh Agama
Jawa Barat
Kapolda Jabar Sebut Tabligh Akbar Sebagai Sinergi Antara Polri, Masyarakat dan Tokoh Agama

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Tabligh Akbar yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan yang diselenggarakan di Indoor Tennis Hall Polda Jabar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Kapolda Jabar, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.