RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Selama dua tahun menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Kota Bandung akhirnya mencatatkan prestasi membanggakan, meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini bukan sekadar gelar administratif, tetapi simbol pulihnya kepercayaan terhadap tata kelola anggaran yang selama ini terus diperbaiki dengan penuh kerja keras dan komitmen.
Prestasi ini terasa semakin istimewa karena Kota Bandung sebelumnya sempat dua tahun berturut-turut hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), indikasi adanya sejumlah kelemahan dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan daerah. Kini, dengan opini tertinggi yang kembali diraih, Bandung seolah keluar dari masa pemulihan kredibilitas dan memasuki babak baru tata kelola keuangan yang lebih sehat dan akuntabel.
Secara resmi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 ini diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Senin (26/5/2025). Penyerahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol konkret Bandung kembali dipercaya sebagai kota dengan tata kelola anggaran yang bersih dan terukur.
Farhan mengaku bersyukur dan mengapresiasi perjuangan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Melalui pernyataannya, ia menekankan capaian ini adalah hasil kolaborasi lintas sektor, diawasi ketat, dan didorong oleh partisipasi aktif masyarakat.
“WTP ini bukan milik saya pribadi, tapi milik semua pihak yang berjuang menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Tak berhenti di apresiasi, Farhan menyebut WTP ini sebagai cambuk untuk terus menyempurnakan reformasi birokrasi. Menurutnya, tata kelola anggaran yang baik adalah fondasi dari pelayanan publik yang efisien dan berkualitas.
“Kami terus dorong inovasi, perbaikan sistem, dan penguatan integritas birokrasi demi pelayanan publik yang tepat sasaran,” ungkapnya di Balai Kota, Selasa (27/5/2025).
Farhan menegaskan capaian WTP ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada warga Kota Bandung. Ia memastikan setiap rupiah dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan. Ini janji kami untuk terus menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang dirasakan semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Farhan mengungkapkan perjalanan menuju WTP tidak mudah. Ada empat permasalahan utama yang menjadi catatan BPK di tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari status Aset Tetap senilai Rp551 miliar yang belum jelas, hingga Aset PSU senilai Rp4 triliun yang belum disajikan dengan benar di neraca Pemkot. Namun, seluruhnya mulai ditindaklanjuti dengan pendekatan berbasis data dan transparansi.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan Pemkot Bandung melakukan inventarisasi masif terhadap aset tetap, hingga kini Rp498,98 miliar dari total Rp551,72 miliar sudah berhasil diidentifikasi. Sisanya masih dalam proses verifikasi Inspektorat karena rusak, hilang, atau musnah. Selain itu, 764 bidang tanah sewa yang sebelumnya belum tercatat kini telah masuk dalam daftar aset daerah dengan nilai lebih dari Rp222 miliar.
Selain itu, Farhan mengungkapkan terkait Aset PSU, Pemkot telah mengamankan 8 dari 14 perumahan yang sebelumnya bermasalah. Sisanya terdampak oleh proyek nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), dan kini dalam proses relokasi sesuai kesepakatan dengan KCIC. Ini menunjukkan Pemkot mampu bersinergi dengan proyek strategis nasional tanpa mengorbankan aset daerah.
Tak hanya itu, Farhan menambahkan aset PSU dari 95 perumahan yang telah diserahterimakan oleh pengembang kini sudah tercatat dalam neraca Pemkot per 31 Desember 2024 senilai Rp7 triliun, naik hampir dua kali lipat dari yang sebelumnya hanya Rp4 triliun. Ini bukan hanya soal angka, tapi bukti nyata peningkatan nilai kekayaan daerah yang akan digunakan kembali untuk kepentingan publik.
Kembalinya opini WTP untuk Kota Bandung bukan hanya kemenangan administratif, melainkan kemenangan moral bagi warga yang menginginkan pemerintahan bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Melalui pondasi ini, Bandung semakin siap menjawab tantangan pembangunan ke depan, termasuk percepatan digitalisasi, efisiensi birokrasi, dan penguatan layanan publik. Bandung bukan hanya kota juara utama, tapi kini, kota dengan tata kelola keuangan yang kembali utama juara,” pungkasnya.(dsn)