News

Tak Ada Ampun! Ini Jurus Baru Pemkot Bandung Habisi Pelanggaran di Kota Kembang

Radar Bandung - 10/06/2025, 20:39 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Tak Ada Ampun! Ini Jurus Baru Pemkot Bandung Habisi Pelanggaran di Kota Kembang
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (kiri) bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat sesi wawancara bersama awak media di Balai Kota Bandung. (Foto. Dok. Pemkot Bandung/For. Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Warga Kota Bandung tampaknya harus semakin berhati-hati dalam menaati aturan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini bergerak lebih tegas dalam menegakkan hukum di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan dengan penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, yang kini dipersenjatai kewenangan dan koordinasi lebih luas demi menjaga ketertiban dan memastikan kepastian hukum di Kota Kembang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan penguatan Satgas Yustisi merupakan strategi konkret untuk mempercepat penegakan berbagai peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwal).

Satgas Yustisi bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi memiliki mandat penuh untuk menegakkan semua aturan yang berlaku di Kota Bandung. Semua perda dan perwal dapat ditegakkan optimal oleh mereka,” tegas Farhan kepada awak media di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Lebih dari sekadar menjalankan penegakan hukum yang bersifat administratif, menurutnya, Satgas Yustisi kini juga diberi kewenangan tambahan. Mereka dapat bergerak langsung di lapangan, mulai dari upaya pencegahan hingga melakukan penindakan dan penyelidikan secara real time.

Farhan mengungkapkan, penunjukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sebagai penanggung jawab langsung Satgas Yustisi adalah langkah yang dipertimbangkan matang. Dengan posisi strategis ini, proses pengambilan keputusan dan koordinasi antarlembaga diharapkan berjalan lebih cepat dan efektif.

“Pak Wakil Wali Kota punya wewenang langsung dalam pencegahan maupun penindakan. Bahkan bisa sampai tahap penyelidikan bila dibutuhkan di lapangan,” ujar Farhan.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan akselerasi penegakan hukum, Pemkot Bandung juga membangun jalur koordinasi yang solid antara Satgas Yustisi dengan aparat penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan negeri, dan pengadilan negeri. Kolaborasi ini memungkinkan setiap kasus pelanggaran dapat segera diproses secara hukum tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.

“Sekarang, pelanggaran yang ditangani Satgas Yustisi bisa langsung diarahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut, mulai dari penyidikan hingga ke meja hijau,” jelas Farhan.

Langkah ini, menurut Farhan, merupakan bagian dari komitmen besar Pemkot Bandung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif. Harapannya, masyarakat akan merasakan kehadiran negara yang tegas namun adil dalam menjaga ketertiban umum.

“Dengan koordinasi yang solid dan kewenangan yang jelas, kami ingin proses penegakan hukum di Kota Bandung berjalan cepat, tidak lambat, dan tidak berbelit-belit. Ini bentuk nyata pemerintah hadir di tengah masyarakat,” ungkap Farhan.

Seiring waktu, Farhan optimistis penguatan Satgas Yustisi ini akan berdampak langsung pada suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

“Kami ingin publik melihat Bandung terus bergerak menjadi kota yang lebih baik, tempat yang nyaman untuk hidup dan beraktivitas. Penguatan Satgas Yustisi adalah salah satu langkah nyata menuju ke sana,” pungkas Farhan.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.