News

Kasino Ilegal di Tengah Kota Bandung Digerebek, Puluhan Orang Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita

Radar Bandung - 17/06/2025, 18:38 WIB
DS
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Humas Polda Jabar For Radar Bandung.

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Sebuah bangunan di kawasan padat Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, digerebek aparat gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung, Senin (16/6/2025) malam. Lokasi yang semula tampak seperti tempat biasa itu ternyata menjadi markas perjudian dengan modus kasino modern.

Operasi senyap tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Adi Vivid Agustiani Bachtiar. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil membongkar aktivitas perjudian yang telah berjalan cukup lama dan terorganisir rapi.

“Benar, tadi malam tim gabungan menemukan tempat perjudian tersembunyi. Sebanyak 63 orang kami amankan, terdiri dari 37 karyawan, 23 pemain, dan 3 orang pengelola,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).

Tak hanya itu, penggerebekan ini juga berhasil mengungkap berbagai barang bukti mencengangkan. Polisi menyita uang tunai sebanyak Rp359.689.700, puluhan meja kasino, serta perangkat teknologi canggih yang digunakan untuk memantau jalannya permainan.

“Ditemukan pula 38 unit handphone, 1 iPad, 1 komputer kasir, 4 buku rekening, dan sistem CCTV lengkap dengan ruang monitornya,” jelas Hendra dalam keterangannya kepada media.

Saat ini, seluruh terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin berada di balik operasional perjudian tersebut, termasuk dugaan kuat adanya beking dari oknum tertentu.

“Polda Jabar tidak akan mentolerir praktik perjudian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas, termasuk terhadap pihak yang membekingi dan lokasi lain yang serupa di seluruh wilayah Jawa Barat,” tegas Hendra.

Penggerebekan ini menjadi peringatan keras aparat penegak hukum serius memerangi praktik perjudian ilegal yang kian marak dengan berbagai modus. Masyarakat pun diminta lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(dsn)